Wujudkan Kabupaten Sehat, Masyarakat Perlu Dipicu Hidup Sehat
- 01 August 2024 15:47
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 711
Tubankab - Pascapenetapan sebagai Kabupaten ODF di tahun 2024, Kabupaten Tuban akan mengikuti verifikasi dokumen penghargaan Kabupaten/Kota Sehat (KKS) Tingkat Provinsi dan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award. Oleh karena itu, masyarakat perlu diajak dan dipicu untuk hidup sehat.
Hal ini disampaikan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Didik Purwanto, S.Pd., M.Si., saat membuka Rapat Koordinasi Tim Pembina dan Forum Kabupaten Sehat di Ruang Rapat RH Ronggolawe, Lantai 3 Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tuban, Kamis (01/08).
Didik Purwanto menuturkan, STBM Award adalah penghargaan dari Kementerian Kesehatan yang dilaksanakan setiap tahun sekali dan tahun ini pengumpulan dokumennya terakhir pada 31 Juli 2024.
Adapun tujuan dari KKS adalah tercapainya kondisi Kabupaten yang bersih, nyaman, aman, dan sehat untuk dihuni dan sebagai tempat bekerja bagi warganya dengan cara terlaksananya berbagai program program kesehatan dan sektor lain, sehingga dapat meningkatkan sarana dan produktivitas dan perekonomian masyarakat. Kabupaten sehat ini dapat dicapai melalui terselenggaranya penerapan 9 tatanan dengan kegiatan terintegrasi yang disepakati masyarakat dan pemerintah daerah.
Pemkab Tuban berharap bisa meraih predikat tertinggi pada penilaian KKS se-Indonesia. Swasti Saba (Kota Sehat) adalah penghargaan yang diserahkan kepada kabupaten/kota yang memenuhi kriteria sehat dengan tiga tingkatan yakni Papada, Wiwerda, dan Wistara.
Sama halnya dengan STBM Award, tambahnya, pengumpulan dokumen untuk verifikasi dokumen KKS tingkat provinsi paling lambat juga pada akhir Juli ini. Sehingga, dalam rakor hari ini akan disampaikan hasil Evaluasi Penilaian Indikator Kabupaten Sehat yang telah diisi oleh semua OPD pengampu, untuk mengetahui kekurangan, kendala yang ada di masing-masing tatanan.
“Sehingga, nantinya bisa diketahui permasalahan dan intervensi ke depan yang harus dipenuhi di tahun 2024. Hal ini, sebagai bahan penilaian Kabupaten Sehat Tingkat Nasional tahun 2025 mendatang,” ujar pejabat yang sebelumnya pernah menjadi orang nomor satu di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Tuban ini.
Dalam mendukung penilaian Kabupaten Sehat , tandasnya, selain penilaian dari 9 tatanan, yang lebih penting lagi adalah adanya penguatan kelembagaan melalui terbentuknya Forum Kabupaten Sehat yang didukung oleh Forum Kecamatan Sehat dan Forum Desa/Kelurahan Sehat. Untuk penguatan tersebut, semua desa dan kecamatan harus membuat Surat Keputusan (SK) Forum Kecamatan dan Desa/Kelurahan Sehat.
Mengingat adanya reorganisasi anggota Forum Kabupaten Sehat tahun 2024, maka dibutuhkan adanya penguatan Forum Kabupaten Tuban Sehat melalui pembekalan pemahaman kelembagaan serta penajaman wewenang, tugas dan fungsinya. Dengan demikian, keberadaan forum tersebut semaksimal mungkin dapat mendukung pelaksanaan Kabupaten Sehat di Tuban.
“Saya berharap semua yang hadir dapat berperan aktif dalam mewujudkan Kabupaten Sehat melalui pemberdayaan masyarakat di sembilan tatanan, sekaligus memberikan contoh sebagai pelaku dan turut serta mengajak juga memicu masyarakat di lingkungannya untuk hidup sehat. Karena saya yakin, Tuban pasti bisa,” ucapnya.
Mantan Camat Parengan ini menegaskan dibutuhkan kolaborasi dari berbagai lintas sektor, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Coorporate Social Responsibility (CSR), dan masyarakat dalam upaya mengantarkan Kabupaten Tuban menuju Swasti Saba Wistara. Oleh karena itu, ia berharap dukungan dari semua pihak.
Kegiatan yang diikuti oleh 70 peserta tersebut dihadiri narasumber dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) serta Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur.
Anik Madyawati, S.T., M.A.P., dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur menerangkan bahwa KKS sebagai pendekatan untuk mewujudkan derajat kesehatan masyarakat melalui kerja sama lintas program dan lintas sektor. Prinsip yang dipakai adalah kemitraan, pemberdayaan masyarakat, keadilan, pemerataan, dan berkeadilan. Dalam hal ini, masyarakat sebagai subyek pembangunan kesehatan.
Menurutnya, prinsip KKS ini perlu dijadikan acuan oleh seluruh sektor pembangunan, sehingga mendukung terlaksananya upaya kesehatan yang optimal terutama dari sisi promotif dan preventif. Selain itu, pengembangan kerangka kerjanya perlu mempertimbangkan tiga komponen, yaitu individu, masyarakat, dan lingkungan.
Sementara itu, narasumber dari Bappeda Provinsi Jawa Timur, Judi Aquarianto menyajikan materi tentang penguatan kelembagaan. Dikatakan, pemberdayaan forum masyarakat sangat penting untuk mendukung terlaksananya program kesehatan dan sektor terkait yang sinkron dengan kebutuhan masyarakat; terselenggaranya upaya peningkatan lingkungan fisik, sosial dan budaya, serta perilaku dan pelayanan kesehatan yang dilaksanakan secara adil, merata, dan terjangkau dengan memaksimalkan seluruh potensi sumber daya di kabupaten/kota tersebut secara mandiri; serta mewujudkan kondisi yang kondusif bagi masyarakat untuk meningkatkan produktivitas dan ekonomi wilayahnya, sehingga mampu meningkatkan kehidupan masyarakat menjadi lebih baik. (yeni dh/hei)