Pemkab Tuban Kembali Gelar Pembinaan PPID, Kali Ini di Desa Merkawang
- 13 August 2025 16:05
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 37
Tubankab - Dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Tuban kembali mengadakan kegiatan pembinaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ) Keterbukaan Informasi Publik di Pemerintah Desa Merkawang, Kecamatan Tambakboyo yang dihelat di ruang rapat kantor desa setempat, Rabu (13/08).
Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik pada Diskominfo SP Tuban, Rita Zahara Afrianti, menyampaikan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai kewajiban desa dalam menyediakan dan menyampaikan informasi publik secara cepat, tepat, dan mudah diakses oleh masyarakat.
“Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mewajibkan setiap badan publik, termasuk pemerintah desa, untuk mengelola informasi secara transparan,” tandas Rita, sapaannya.
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa pembinaan Monev ini berfokus pada evaluasi capaian keterbukaan informasi di desa, mulai dari ketersediaan data, standar pelayanan informasi, hingga mekanisme penyampaian informasi kepada warga. Melalui evaluasi ini, pemerintah desa dapat mengidentifikasi kendala yang dihadapi dan menyusun langkah perbaikan yang lebih terukur.
Rita menambahkan, pengisian SAQ menjadi bagian penting untuk menilai secara mandiri sejauh mana desa telah memenuhi indikator keterbukaan informasi publik. SAQ membantu desa memetakan kekuatan dan kelemahan dalam tata kelola informasi, sehingga dapat merancang strategi peningkatan layanan informasi sesuai kebutuhan dan kondisi lapangan.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Desa Merkawang, Ahmad Wahib Al Haitimi, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi. Menurutnya, keterbukaan informasi publik akan membawa dampak positif bagi pemerintah desa.
“Kami bertekad memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, utamanya terkait layanan informasi publik dan memastikan hak masyarakat desa terpenuhi. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat juga semakin meningkat,” tandasnya.
Tahun lalu, Desa Merkawang mendapatkan penghargaan sebagai Badan Publik Menuju Informatif kategori Pemerintah Desa. Harapannya, tahun ini bisa naik peringkat sebagai Badan Publik Informatif.
Dengan adanya pembinaan Monev dan pengisian SAQ ini, Desa Merkawang juga diharapkan dapat menjadi contoh desa yang proaktif, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa. (yeni dh/hei)