Foto : Polres Tuban saat gelar konferensi pers kasus narkoba. (chusnul)

10 Budak Narkoba Diamankan, Ini Barang Buktinya

Tubankab - Jajaran Sat Reskoba Polres Tuban selama 2 pekan awal 2024 telah berhasil mengungkap 8 kasus budak narkoba. 

Menurut Kasat Reskoba Polres Tuban, AKP Teguh Priyo Handoko, 8 kasus tersebut terdiri dari 3 kasus sabu-sabu, 2 kasus pil karnopen, 2 kasus pil dobel L dan 1 kasus pil Y.

"Total dari 8 kasus tersebut kami berhasil mengamankan 10 tersangka semuanya laki-laki," sebut AKP Teguh saat merilis pengungkapan kasus di mapolres setempat, Kamis (17/01).

Ia menandaskan, untuk barang bukti yang berhasil diamankan meliputi, sabu seberat 4,61 gram, 20.200 butir pil karnopen, 370 pil dobel L, 168 pil Y.

"Yang merupakan jaringan adalah kasus pil karnopen. Sebab, ada 3 tersangka yang salah satunya berhasil kita amankan dari Jakarta," tegasnya.

Kronologinya, ia ceritakan berawal saat penangkapan tersangka berinisial M dari Kelurahan Perbon, Tuban dan berhasil diamankan 900 butir pil karnopen. Setelah itu, pihaknya melakukan pengembangan kasus dan berhasil mengamankan tersangka WA dengan BB 19.300 butir.

"Dan kita kembangkan mengarah ke TSK J yang berada di Jakarta. Setelah 2 pekan tim melakukan pengintaian di sana, tersangka berhasil kita ringkus," tandas Kasat Reskoba.

Ia menambahkan, total pil karnopen itu awalnya 25 ribu butir dan sudah sempat beredar 4.800 butir di sekitar wilayah Kabupaten Tuban dengan sasaran berbagai kalangan.

"Para pelaku terancam pidana pasal 114, 112 undang-undang narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya. (chusnul huda/hei)

comments powered by Disqus