Foto : DPRD Tuban saat gelar paripurna terakhir kali, Rabu (04/03) membahas beberapa agenda (chusnul)

2 Agenda Kunker DPRD Ditunda, Apa Saja ?

Tubankab - Sejumlah agenda kunjungan kerja (Kunker) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban terpaksa ditunda, Ini terjadi karena merebaknya wabah virus Corona (Covid-19).

“Ya terpaksa kita tunda karena wabah Covid-19,’’ tutur Kabag Humas dan Hubungan Antar Lembaga Sekretariat DPRD Tuban Sri Hidayati saat dikonfirmasi via whatsapp, Kamis (19/03).

Cicik, demikian ia sering disapa, menyebutkan sedikitnya ada 2 agenda kunker yang tertunda, dan 1 agenda paripurna. Kendati demikian, pihaknya berupaya pada akhir Maret ini bisa diselenggrakan, dengan catatan tetap memperhatikan kondisi yang ada.

“Ada 2 agenda Kunker, dalam provinsi dan luar provinsi,’’ tandasnya. 

Sedangkan, masih kata Cicik, paripurna dengan agenda Laporan Pansus 4 Raperda inisiatif, PU fraksi terhadap 4 Raperda Kabupaten Tuban dan penyampaian pendapat kepala daerah terhadap 4 Raperda inisiatif tetap diupayakan bisa terselenggara akhir Maret ini.

Penundaan sejumlah agenda ini, sambungnya, sebagai langkah pencegahan agar virus Corona tidak menyebar dan sebagai langkah melindungi diri para anggota dewan dalam menjalankan tugasnya.

Sekadar diketahui, paripurna terakhir kali, Rabu (04/03) membahas beberapa agenda, yakni penyampaian rekomendasi tentang LKPJ Bupati Tuban akhir Tahun Anggaran 2019, perubahan penetapan program pembentukan Perda tahun 2020, nota penjelasan 8 Raperda (4 Raperda Kabupaten Tuban dan 4 Raperda inisiatif DPRD), dan pembentukan Pansus 8 Raperda. (chusnul huda/hei)

comments powered by Disqus