42 CPNS Pemkab Tuban Resmi Diangkat Menjadi PNS, Wabup Tekankan Integritas dan Profesionalisme
- 06 July 2026 13:53
- Yavid
- Kegiatan Bupati dan Wakil Bupati,
- 35
Tubankab – Sebanyak 42 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Tuban resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam acara yang digelar di Pendopo Krida Manunggal Tuban, Senin (6/7). SK tersebut diserahkan secara langsung oleh Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, S.E., didampingi Wakil Bupati Tuban, Drs. Joko Sarwono, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si. Penyerahan SK juga disaksikan para kepala perangkat daerah dan camat se-Kabupaten Tuban.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Tuban, Joko Sarwono, mengucapkan selamat kepada seluruh ASN yang telah resmi diangkat sebagai PNS. Menurutnya, status baru tersebut bukan sekadar bentuk pengakuan atas capaian administrasi, tetapi juga amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan kepada negara dan masyarakat.
Lebih lanjut, Wabup menegaskan setiap ASN memiliki fungsi, peran, dan tanggung jawab yang harus dijalankan secara sungguh-sungguh. Seluruh pelaksanaan tugas harus mengacu pada visi dan misi Kabupaten Tuban yang telah dijabarkan ke dalam target kinerja serta dokumen perencanaan daerah.
Menurutnya, dokumen perencanaan tersebut menjadi kerangka berpikir sekaligus pedoman bagi setiap perangkat daerah dalam menyusun program kerja dan melaksanakan tugas pokok serta fungsi masing-masing. "Rencana kerja bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi acuan dalam bekerja. Setiap program yang disusun harus selaras dengan visi pembangunan Kabupaten Tuban sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," jelasnya.
Di samping itu, Joko Sarwono menuturkan bahwa ASN menjadi motor penggerak utama dalam mewujudkan pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, setiap pekerjaan tidak boleh hanya dipandang sebagai kewajiban rutin, tetapi harus berorientasi pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat.
"Jangan bekerja hanya untuk menggugurkan kewajiban. Jadikan setiap program dan kinerja sebagai bentuk pelayanan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Di situlah nilai pengabdian seorang ASN," tegasnya.
Selain itu, Wabup menerangkan agar seluruh PNS senantiasa menjunjung tinggi profesionalisme, kedisiplinan, dan integritas dalam menjalankan tugas. Selain itu, ASN juga dituntut mampu menjaga tutur kata, sikap, dan perilaku sebagai representasi pemerintah di tengah masyarakat.
"ASN harus menjadi teladan di lingkungan kerja maupun masyarakat. Jaga lisan, jaga perilaku, dan tunjukkan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas. Dengan karakter yang baik dan kompetensi yang terus berkembang, saya yakin saudara-saudara mampu memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan Kabupaten Tuban," sambungnya.
Tak hanya itu, Wabup Tuban mengingatkan bahwa pengabdian sebagai ASN memerlukan kesiapan fisik dan mental. Setiap ASN harus menjaga kesehatan karena tugas yang diemban tidak ringan dan membutuhkan konsistensi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pasalnya, masa pengabdian sebagai ASN merupakan perjalanan panjang yang akan diwarnai berbagai tantangan dan dinamika pelayanan publik.
Terakhir, Wabup Joko Sarwono menyatakan penyerahan SK Pengangkatan PNS tersebut menjadi momentum penting bagi Pemkab Tuban dalam memperkuat kualitas birokrasi melalui aparatur yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik. Harapannya, komitmen ini semakin memperkuat kinerja perangkat daerah dalam mendukung terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tuban. (ags/yav)










