Komisi II DPRD Tuban memfasilitasi pembahasan renegosiasi tarif layanan internet desa bersama pemerintah desa dan PLN Icon Plus. (ist)

Mulai Bulan Depan, Kades se-Tuban Sepakati Tarif Baru Internet Desa dengan Icon Plus

Tubankab - Seluruh kepala desa se-Kabupaten Tuban menyepakati penyesuaian tarif layanan jaringan internet dengan penyedia jasa PT PLN Icon Plus. Skema tarif baru tersebut mulai diimplementasikan secara efektif bulan depan setelah difasilitasi dalam Rapat Kerja Komisi II DPRD Kabupaten Tuban.

Penandatanganan kesepakatan dilakukan secara bertahap melalui Surat Berlangganan dalam rapat kerja yang berlangsung selama tiga hari, Rabu–Jumat (23–25 September 2026), di Ruang Rapat Komisi II DPRD Tuban. Pada hari pertama, penandatanganan Surat Berlangganan dimulai oleh para kepala desa dari tujuh kecamatan, yakni Bangilan, Senori, Jatirogo, Kenduruan, Bancar, Tambakboyo, dan Singgahan.

Pertemuan tersebut turut melibatkan jajaran Dinas Sosial P3A dan PMD, Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian, Bagian Hukum Setda, para camat, serta seluruh kepala desa se-Kabupaten Tuban secara bertahap.

Melalui penandatanganan Surat Berlangganan tarif baru ini, pemerintah desa mendapatkan skema efisiensi biaya layanan hingga 5 persen dari PLN Icon Plus. Paket langganan yang semula dipatok Rp2.500.000 per bulan disesuaikan menjadi Rp2.370.000 per bulan. Sementara itu, bagi desa yang memilih menonaktifkan paket Internet Broadband Corporate (Wi-Fi publik/umum) dan berfokus pada jaringan privat Sistem Keuangan Desa (Siskeudes), biaya bulanan menjadi Rp1.223.000.

Ketua Komisi II DPRD Tuban, Fahmi Fikroni, menegaskan pihak dewan bertindak sebagai jembatan untuk membantu para kepala desa yang menghadapi penurunan anggaran desa.

"Kami menjembatani teman-teman dari seluruh kepala desa yang hari ini kami undang ke kantor dewan untuk melakukan renegosiasi terkait jaringan internet tertutup (Metronet) dan jaringan terbuka," ujar Fahmi Fikroni.

Fahmi menjelaskan, penyesuaian tarif dilakukan berdasarkan masukan dari para kepala desa terkait kondisi anggaran desa. Menurutnya, hasil renegosiasi diharapkan dapat memberikan ruang bagi pemerintah desa dalam mengatur anggaran layanan internet, sekaligus diiringi peningkatan kualitas pelayanan dari ICON+.

Tak hanya itu, Fahmi juga menambahkan bahwa penggunaan jaringan tertutup dengan ICON+ wajib dipertahankan untuk memenuhi regulasi nasional.

"Kerja sama jaringan tertutup (Metronet) dengan ICON+ ini tidak bisa langsung dihentikan begitu saja karena sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), terutama untuk operasional Siskeudes Link," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Papdesi Kabupaten Tuban, Mbah Tomo, mengonfirmasi kesepakatan penandatanganan Surat Berlangganan tersebut sangat membantu keuangan desa mulai bulan depan.

"Hari ini sudah penandatanganan Surat Berlangganan, insyaallah bulan depan sudah tidak membayar tarif lama lagi. Opsi efisiensi Rp1,2 jutaan untuk jaringan privat untuk Siskeudes ini sangat membantu, sedangkan untuk internet publik diserahkan kepada kemampuan desa masing-masing," ungkapnya.

Di sisi lain, Manager Penjualan dan Pemasaran SBU Jawa Timur PT PLN Icon Plus, Arif, memastikan penyesuaian tarif hasil evaluasi operasional tersebut tidak akan mengurangi kualitas jaringan fiber optik maupun jaminan keamanan data Siskeudes.

“Pihak PLN Icon Plus juga menjamin kecepatan tim teknis di lapangan dalam menangani setiap aduan gangguan sinyal dari pemerintah desa,” ucap Arif.

Arif juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Tuban, khususnya Komisi II DPRD Kabupaten Tuban, atas kepercayaan dan sinergi yang telah diberikan.

“Kolaborasi ini menjadi bagian penting dalam mendorong pemerataan akses digital bagi masyarakat Kabupaten Tuban,” tutupnya. (MJ/yav)

comments powered by Disqus