20 Kelompok Petani Tembakau di 8 Kecamatan Dapat Bantuan DBHCHT
- 19 November 2021 18:20
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 2050
Tubankab - Selain memberikan Paket Bantuan Program UPPO , Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tuban juga memberikan bantuan dana hibah Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk 20 Kelompok Petani Tembakau di Kecamatan Senori, Semanding, Soko, Parengan, Kerek, Plumpang, Grabagan, dan Singgahan, Jumat (19/11).
Bantuan tersebut berupa bibit tembakau, pupuk, alat pengering tembakau, pembangunan gudang penyimpanan tembakau, widik, alat pengrajang, dan terpal.
Kepala Bidang Perkebunan dan Holtikultura Lamidi mewakili PLT Kepala Dinas Pertanian secara simbolis menyerahkan bantuan tersebut di aula pertemuan DPKP.
Lamidi menyebutkan, jenis bantuan tersebut dipilih untuk peningkatan produktivitas tanaman tembakau di Kabupaten Tuban. “Diharapkan, petani dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan baik,” kata Lamidi.
Diketahui, Dinas Pertanian mendapatkan dana DBHCHT sebesar Rp3.750.000.000 atau 15 persen dari total perolehan dana DBHCHT Pemkab Tuban. Adapun dana tersebut diwujudkan berupa pemberian alsintan untuk petani, di antaranya juga untuk petani tembakau.
Khusus bantuan untuk petani tembakau berupa pupuk dan bibit tembakau Poktan di kecamatan penghasil tembakau, yaitu Kecamatan Senori, Semanding, Soko, Parengan, Kerek, Plumpang, Grabagan, dan Singgahan. Pembangunan satu unit gudang tembakau dan jalan usaha tani sepanjang 700 meter, serta dryer UV untuk tembakau di Kecamatan Senori. Kecamatan Senori mendapatkan porsi lebih besar, karena menjadi kecamatan penghasil tembakau terbanyak. “Sekitar 50 persen produksi tembakau di Kabupaten Tuban berasal dari Senori, jadi yang dapat sampai 10 Poktan,” terang Lamidi.
Menurut Lamidi, ke depan, petani tembakau khususnya di Kecamatan Senori harus menjual produk daun tembakau dalam keadaan daun basah. Meskipun kualitas bagus, harga kurang menguntungan untuk petani, sebab, jika dijual daun basah, harga jual akan dipermainkan oleh tengkulak. “Kalau dikeringkan, lalu dirajang sendiri, akan lebih menguntungkan,” pungkasnya.
Adapun luas tanam tembakau di Kabupaten Tuban mencapai 1.600 hektare, mencakup Kecamatan Senori, Singgahan, Parengan, Soko, Grabagan, Plumpang, Semanding, dan Kerek. (nurul jamilah/hei)
Sumber : LPPL Tuban