21 CPNS Kemenag Tuban Dibekali Pembinaan Integritas dan Profesionalisme ASN
- 11 June 2025 15:02
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 57
Tubankab – Sebanyak 21 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Tuban mendapatkan pembinaan khusus dari Kepala Kantor Kemenag Tuban, Umi Kulsum, Rabu (11/06).
Kegiatan berlangsung di Aula PLHUT Kemenag Tuban, dengan menghadirkan sejumlah pejabat, seperti Plt. Kasubag TU Arifin, Kasi Penma Achmad Hudan Mabruri, dan Analis Kepegawaian Sindi Lisdiyani.
Dalam arahannya, Umi Kulsum menekankan pentingnya memahami dasar hukum dan nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN). “Bagi waktu dengan baik, laksanakan kewajiban karena nantinya hak sebagai CPNS akan menyusul. ASN harus menjadi teladan dalam menjalankan tugas negara,” ujarnya penuh semangat.
Ia juga mengingatkan bahwa CPNS harus setia pada Pancasila, UUD 1945, serta tunduk pada pemerintah yang sah. “Jaga persatuan bangsa, dan patuhi seluruh kebijakan yang telah ditetapkan pejabat berwenang,” tambahnya.
Tak hanya itu, Umi juga memaparkan sejumlah larangan bagi CPNS, seperti penyalahgunaan wewenang, menjadi perantara untuk kepentingan pribadi atau pihak lain, serta bekerja di lembaga asing tanpa izin. “Integritas bukan hanya jargon, tapi nilai hidup seorang ASN,” tegasnya.
Dalam pembinaan tersebut, para CPNS juga mendapatkan sosialisasi tentang kode etik ASN, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014. Norma-norma etik ini menjadi pedoman dalam bersikap dan bertindak secara profesional serta bertanggung jawab dalam keseharian tugas.
Plt. Kasubag TU Arifin turut memandu jalannya acara dan menyampaikan materi penting terkait penggunaan Aplikasi Pusaka dan e-Kinerja dari BKN. Selain itu, dilakukan pula sosialisasi tentang kewajiban zakat profesi bagi CPNS serta informasi keanggotaan koperasi Kemenag Tuban.
Ke-21 CPNS yang mengikuti pembinaan ini berasal dari berbagai formasi, antara lain: 12 orang guru, 5 orang penghulu, 1 orang Pengawas Jaminan Produk Halal Ahli Pertama, 1 orang Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama, 1 Pranata Komputer Ahli Pertama, dan 1 Analis Hukum Ahli Pertama.
Kegiatan berlangsung dengan penuh khidmat dan antusiasme. Para CPNS mengikuti setiap sesi dengan seksama, sebagai bagian dari langkah awal membangun karakter ASN yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik. (dadang bs/hei)