ALOKASI DANA DESA AKAN DITAMBAH 10 PERSEN

Tubankab - Pemkab Tuban akan menambah alokasi dana desa (ADD) untuk tahun anggaran 2017. Penambahan ini diharapkan bisa meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat desa.

Hal ini disampaikan Sugeng Purnomo, S.IP Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Keluarga Berencana Kabupaten Tuban, saat dikonfirmasi wartawan usai rapat koordinasi terkait transfer penyaluran dana ke desa di kantornya, Kamis (23/02).

Mekanisme yang harus diperhatikan oleh masing-masing desa agar bisa mendapat penambahan dana tersebut, ujar Sugeng, antara lain anggaran pendapatan belanja desa (APBDes) ditetapkan paling lambat Desember tahun anggaran sebelumnya.

“Saat ini sebagian besar desa sudah membuat dan diajukan, tinggal prosesnya saja,’’ terang Sugeng.

Masih menurut Sugeng, tidak ada kendala yang ditemui sampai saat ini terkait penambahan ADD, karena terus dilakukan pembenahan, agar tidak menyalahi mekanisme pengelolaan APBDes maupun peraturan hukumnya.

"Kita optimis penambahan 10 persen ADD karena aturannya jelas dan itu tanggung jawab kabupaten untuk menyampaikan sesuai aturan," tutup Sugeng. (nng/hei)

comments powered by Disqus