Angka Kasus Pelanggaran Lalulintas Turun 58,85 Persen
- 30 December 2021 20:21
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 575
Tubankab - Polres Tuban menggelar Konferensi Pers akhir tahun 2021 di Gedung Sanika Satyawada Mapolres Tuban. Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolres dan didampingi pejabat utama Polres itu merupakan pengungkapan atau penanganan kasus selama tahun 2021.
Menariknya, dari sekian kasus yang dipaparkan Kapolres Tuban, angka pelanggaran lalu lintas tahun ini mengalami penurunan yang sangat signifikan.
"Total bukti pelanggaran (Tilang) tahun ini menurun 58,85 persen dibanding tahun lalu," ucap AKBP Darman di depan awak media, Kamis (30/12).
Data yang berhasil dihimpun, pada tahun 2020 sedikitnya 15.613 Tilang, dan tahun 2021 ini hanya 6.424 Tilang atau turun 58,85 persen. Sedangkan teguran pada 2020, yaitu sebanyak 3.585, tahun 2021 menurun juga menjadi 1.958 teguran atau berkurang 45,38 persen.
"Hal ini karena kami mengedepankan pendekatan persuasif dan berharap semoga kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas juga meningkat," terang Darman.
Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas. Karena jika masyarakat pengguna jalan bisa tertib, maka juga bisa mengurangi risiko terjadinya laka lantas.
"Dengan menurunnya angka Tilang ini diharapkan juga bisa menurunkan jumlah laka lantas," timpalnya. (chusnul huda/hei)