Foto : Para calon perades saat akan mengurus suket bebas pidana di PN Tuban. (udin)

Antusiasme Masyarakat Tuban Untuk Jadi Perades Tinggi, Ini Buktinya

  • 27 June 2023 15:13
  • Yolency
  • Umum,
  • 505

Tubankab - Ribuan warga Kabupaten Tuban mengurus surat keterangan (suket) bebas pidana di Pengadilan Negeri (PN) Tuban, menyusul telah dibukanya lowongan perangkat desa (perades) serentak 2023 di 194 desa yang tersebar di 19 kecamatan, kecuali Kecamatan Tuban di wilayah setempat.

Humas PN Tuban, Uzan Purwadi mengatakan, antusiasme pemohon surat keterangan bebas pidana ini sudah terlihat sejak Jumat (23/6) lalu, di mana total surat yang diterbitkan sudah mencapai 1.000 berkas.

“Sedangkan yang belum tercetak sebanyak kurang lebih 500 berkas,’’ terang Uzan saat ditemui awak media di kantornya, Selasa (27/06).

Hakim kelahiran Solo ini juga menyampaikan jika pada awal pekan ini, semakin banyak masyarakat yang datang ke PN Tuban untuk mengurus surat keterangan (suket) bebas pidana. Menurutnya, membeludaknya pemohon ini, disebabkan minimnya informasi yang diterima para pemohon.

“Apalagi batas akhir pengumpulan berkas hanya sampai 10 Juli 2023,’’ serunya.

Lebih lanjut, Hakim Tingkat Pertama itu berharap ke depannya para pemohon datang ke PN Tuban sesuai dengan jadwal yang sudah turun. Kemudian diharapkan lebih bersabar dan menjaga ketertiban saat menunggu antrean.

“Mohon berkas persyaratan permohonan juga harus dilengkapi, sehingga tidak bolak-balik. Kemudian untuk mendapatkan informasi lebih lanjut masyarakat bisa memantau media sosial milik PN Tuban,’’ imbaunya.

Berikut Jadwal pengurusan surat keterangan bebas pidana setiap kecamatan, Widang, Parengan, Bancar dan Palang pada 26 Juni 2023. Senori, Plumpang, Singgahan dan Tambakboyo, Selasa 27 Juni 2023. Soko dan Merakurak, Senin 3 Juli 2023. Kenduruan, Semanding, Grabagan, Kerek dan Jatirogo, Selasa 4 Juli 2023. Terakhir Jenu, Montong, Rengel dan Bangilan pada Rabu, 5 Juli 2023. (achmad choirudin/hei)

comments powered by Disqus