Foto : Kapolres didampingi Dandim 0811 dan Sekda Tuban saat pengecekan kelengkapan kendaraan Ops Patuh Semeru 2021. (chusnul)

Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Semeru 2021, Kapolres Tuban: Tidak Ada Tilang

Tubankab - Jajaran Polres Tuban bersama instansi terkait melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2021, di halaman Mapolres setempat, Senin (20/09).

Tampak hadir dalam giat tersebut Dandim 0811, Sekda Tuban, Kepala Satpol PP, Dishub dan perwakilan Kejaksaan Negeri Tuban.

Kapolres Tuban, AKBP Darman dalam keterangannya usai acara menyatakan, Operasi Patuh Semeru kali ini akan dilaksanakan selama 14 hari ke depan.

"Giat ini dimulai 20 September hingga 3 Oktober 2021. Sesuai amanat Kapolda Jatim tindakan kami preventif dan preemtif yang mengedepankan edukasi kepada masyarakat terkait protokol kesehatan," ucap AKBP Darman.

Mantan Kapolres Sumenep ini menambahkan, memang Jawa Timur saat ini masuk kategori level 1 pada PPKM Darurat Jawa dan Bali di banding provinsi lain. Sehingga diharapkan masyarakat bukan hanya tertib berlalulintas, tetapi juga protokol kesehatan minimal memakai masker.

Terkait sanksi pada Operasi Patuh Semeru kali ini, pihaknya menegaskan tidak ada tilang (bukti pelanggaran) lalu lintas tetapi hanya preemtif dan preventif.

"Tidak ada tilang, hanya tindakan preemtif dan preventif," tandasnya.

Dengan demikian, perwira kelahiran Demak ini berharap masyarakat ketika keluar rumah selalu memakai alat pelindung diri seperti helm, kelengkapan surat kendaraan dan wajib memakai masker.

"Di antara tujuannya, kami berharap penurunan dari Level 2 ke Level 1, sebab Kabupaten Tuban saat ini masih level 2," ujar Kapolres.

Mudah-mudahan dengan kegiatan ini pihaknya mengharapkan bisa menurunkan angka kecelakaan, kematian dan penurunan pelanggaran lalu lintas. (chusnul huda/hei)

comments powered by Disqus