Foto : Kajari Tuban saat pimpin apel Pencanangan Zona Integritas. (agus)

Apel Pencanangan Zona Integritas, Kajari Tuban : Pembangunan Zona Integritas Jadi Wujud Reformasi Birokrasi

Tubankab - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tuban, Imam Sutopo, SH., MH., memimpin Apel Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban, Senin (24/02). 

Pencanangan Zona Integritas ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Kajari Tuban diikuti satuan kerja Kejari Tuban. Pada kesempatan ini, juga dilakukan pemilihan Duta Pelayanan dan Agen Perubahan Kejari Tuban.

Kajari Tuban, Imam Sutopo mengungkapkan pembangunan Zona Integritas menjadi wujud reformasi birokrasi mendukung pelaksanaan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, dan efisien. Pencanangan Zona Integritas dalam rangka mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Sehingga pelayananan masyarakat dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan profesional.

"Pencanangan pembangunan Zona Integritas menjadi tindak lanjut atas komitmen kita sebagai role model dalam menyukseskan Reformasi Birokrasi," ungkapnya.

Kajari Tuban menerangkan pembangunan Zona Integritas focus pada penerapan program 6 area perubahan, meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersifat konkret. Dalam pelaksanaan pembangunan Zona Integritas mengacu pada Peraturan MenPANRB nomor 10 tahun 2019 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Lingkungan Instansi Pemerintah. "Kepada Kepala Seksi dan Kasubagbin selaku koordinator tiap area perubahan untuk segera mempersiapkan diri dengan membuat rencana aksi konkret," serunya.

Lebih lanjut, keberhasilan pembangunan zona integritas ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas tiap area perubahan. Individu setiap bidang di Kejari Tuban memiliki peranan dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas satuan kerja. 

Melalui pencanangan Zona Integritas ini, lanjut Imam Sutopo, diharapkan membawa perubahan yang membentuk perilaku dan karakter aparatur Kejari Tuban, mulai dari individu hingga tingkat kelembagaan. Perubahan tersebut diarahkan senantiasa berorientasi pada pelayanan prima. Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan dampak positif dari perubahan tersebut. (m agus h/hei)

comments powered by Disqus