Foto : Hari pertama masuk kerja pasca cuti bersama berakhir, Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban mulai dipadati para pemohon yang ingin mengurus administrasi kependudukan. (tauviq)

Awal Masuk Kerja, Disdukcapil Siap Layani Pemohon

Tubankab - Setelah cuti panjang Lebaran berakhir, hari ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban, langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait dengan kepengurusan administrasi kependudukan.

Ditemui di ruang kerjanya, Kamis (21/06), Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban Drs. Agus Priyono Hadi, MM mengatakan bahwa di awal masuk kerja ini, pihaknya sudah siap semua untuk melayani pemohon yang ingin mengurus keperluan administrasi kependudukan. Namun, dikatakan Agus, untuk pemohon di awal masuk kerja ini masih sepi. “Sampai siang ini, pemohon masih sekitar 300-an,” ungkap Agus.

Agus melanjutkan, sebelum libur panjang, para pemohon yang mengurus administrasi kependudukan di Bulan Suci, bisa mencapai 600 orang. Sedangkan, di hari-hari biasa, jumlah pemohon sekitar 450-500. “Ini termasuk sepi, biasanya penuh,” katanya.

Lebih lanjut, Agus juga menyampaikan, rata-rata para pemohon ingin mengurus pembuatan KK, KTP, akta, dan surat pindah. “Hampir rata, tapi permintaan akta belum banyak,” tuturya.

Bagi pemohon nomor antre 1-250 dan permohonannya diurus sendiri, dikatakan Agus, bisa selesai dalam satu hari. “Pelayanan apa saja, kecuali KTP,” ungkapnya.

Sedangkan bagi pemohon yang antre di atas 250, masih terang Agus, bisa mengambilnya di Kantor Disdukcapil pada keesokan harinya sekitar pukul 10.00 WIB.

Ia mengimbau, agar masyarakat bisa mengajukan permohonan pembuatan KTP dan KK khususnya di kecamatan masing-masing. Sehingga lanjut Agus, masyarakat tidak perlu berbondong-bondong datang ke kantor Disdukcapil.

Agus juga mengatakan, pada Juli nanti, pihaknya berencana akan membuat surat edaran kepada masing-masing kecamatan, supaya proses permohonan pembuatan KTP dilakukan di kecamatan masing-masing. “Tetapi cetaknya tetap di sini,” pungkasnya.

Sementara itu, salah seorang pemohon bernama Suliswanto asal Desa Talang Kembar, Kecamatan Montong mengaku bahwa pihaknya datang ke Kantor Disdukcapil, untuk mengurus permohonan pembuatan KTP.

Kemudian, ia juga menyampaikan, tujuan dari permohonan tersebut. “Untuk keperluan kerja dan buat BPJS,” lontarnya. (tauviqurrahman/hei).

comments powered by Disqus