Bahas Bansos, Komisi IV DPRD Tuban Kunjungi Dinsos P3A Tuban
- 13 January 2021 18:47
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 415
Tubankab – Menjelang penyaluran program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), DPRD Kabupaten Tuban mengunjungi Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tuban, Rabu (13/01).
Dalam kunjungan tersebut, rombongan Komisi IV DPRD itu diterima oleh Plt. Kepala Dinsos P3A, Joko Sarwono serta Sekdin Emanual S.Y di ruang kerja Plt. Kepala Dinsos P3A setempat.
Ketua Komisi IV DPRD Tuban, Hj. Tri Astuti SH mengatakan, pada awal tahun ini tepatnya 4 Januari 2021, terdapat sejumlah program yang sudah disalurkan dari Kementerian Sosial berupa Kartu Sembako/BPNT, PKH, dan BST.
"BPNT sendiri diberikan sesuai dengan database dari Kemensos senilai Rp 200 ribu per bulan setiap KPM selama setahun untuk dibelanjakan di e-Warung yang ditunjuk oleh Dinsos," ucap Tri Astuti.
Pihaknya mengungkapkan, untuk Kabupaten Tuban jumlah penerima BPNT Tahun ini adalah 85.196 KPM. Jumlah ini mengalami pengurangan dari tahun 2020, di mana jumlahnya sebelumnya sebanyak 107.207 KPM.
Selain itu, tutur Srikandi DPRD Tuban itu, penerima BST sendiri menerima Rp. 300 ribu per 4 bulan untuk setiap KPM yang disalurkan melalui PT. POS Indonesia langsung ke penerima.
"Sedangkan untuk penerima program PKH disalurkan melalui bank (Himbara) dengan target ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia dengan dicairkan 3 bulan sekali," imbuhnya.
Pihaknya berharap, perlu kerjasama yang baik dengan pihak desa, sehingga Dinsos bisa melakukan perbaikan data dan tepat sasaran.
Sementara itu, Joko Sarwono Plt. Kepala Dinas Sosial P3A menjelaskan bahwa Kabupaten Tuban mengalami pengurangan penerima manfaat sejumlah 21.881 KPM, Komisi 4 meminta agar operator meng-upgrade data yang invalid dari data kependudukan dan tergraduasi sesuai BNBA melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) dalam Pusdatin Kemensos.
Diketahui, selain program BPNT juga terdapat BPNTD Kabupaten Tuban sejumlah 4.421 KPM dengan nilai Rp. 110.000,- berupa Beras 10 Kg. Selain itu, saat ini Dinas Sosial juga masih melayani Surat Keterangan Tidak Mampu untuk pengobatan gratis yang di antaranya SKTM Daerah sejumlah 369 orang, SKTM Jampersal 504 serta SKTM Provinsi 21orang. (chusnul huda/hei)
Sumber : DPRD Tuban