BAPPEDA DIMINTA RUMUSKAN PEMBENTUKAN PERBUP ADD DAN DD

Tubankab - Bupati Tuban H. Fathul Huda meminta Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Tuban untuk segera merumuskan rencana pembentukan peraturan bupati (Perbup) Tuban tentang Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) untuk program pemberdayaan.

“Untuk membangun desa, pemkab akan melakukan sharing anggaran dengan desa. DD dan ADD yang diterima oleh desa, nantinya sekian persen harus dialokasikan untuk pemberdayaan masyarakat,’’ terang Fatchul Huda kepada wartawan, Rabu (21/06).

Menurut Huda, persentase berapa persennya akan ditentukan, setelah proses penghitungan target penuntasan kemiskinan sesuai kemampuan anggaran. Bupati meminta Bappeda sebagai OPD yang harus meng-handle hal tersebut.

“Bappeda harus segera merumuskan berapa persentase nilai DD dan ADD yang harus dialokasikan untuk pemberdayaan,’’ tuturnya.

Bupati menambahkan, anggaran penuntasan kemiskinan dari pemkab nantinya akan dijadikan satu dengan dana dari DD dan ADD. Tak hanya itu, dana bantuan dari CSR perusahaan pun akan dijadikan satu. Hal ini dilakukan, ujar bupati, agar semua program penuntasan kemiskinan dan pembangunan desa dapat sejalan dengan pemkab.

Sebelumnya, dalam beberapa kesempatan Safari Ramadan bupati menegaskan, pemdes jangan melulu menganggarkan DD untuk proyek infrastruktur. Pemdes juga harus mengalokasikan dana tersebut untuk pemberdayaan.

Menurut bupati, saat ini masih sangat sedikit desa yang mengalokasikan DD untuk pemberdayaan masyarakat. kebanyakan masih berfokus pada proyek infrastruktur. (nurul jamilah/hei)

comments powered by Disqus