Foto : BPJS Ketenagakerjaan saat berikan BSU kepada para pekerja secara simbolis. (ist)

Baru 593 Pekerja di Tuban yang Sudah Terima BSU

Tubankab - Pemerintah telah memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 500 ribu untuk dua bulan yang dibayarkan langsung kepada calon penerima sebesar Rp 1 juta yang ditargetkan rampung akhir Agustus 2021.

Adapun pekerja yang berhak mendapat BSU 2021 adalah yang bekerja di wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah, termasuk di Kabupaten Tuban.

Hal ini diatur berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021, tentang perubahan Permenaker Nomor 14 tahun 2020 tentang pedoman pemberian bantuan pemerintah berupa subsisi gaji atau upah bagi pekerja atau buruh dalam penanganan dampak Covid-19.

Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tuban Sonny Alonsye, saat dikonfirmasi menyampaikan, data rekap sementara penerima BSU di Kabupaten Tuban tahun 2021 yang sudah cair sebanyak 593 orang, dalam tahap pengajuan masih ada 5.333 orang, dan masih ada 3.467 orang belum melengkapi persyaratan yang diminta.

"Terhadap 3.467 orang tersebut, terdapat pada 757 badan usaha dan kami akan kirim surat hari ini," terangnya, Senin (23/08).

Sebab, diakuinya, kendala masih terdapat 757 badan usaha belum melakukan update data tenaga kerja, yaitu meliputi nomor telepon seluler, nama ibu dan e-mail.

"Angka tersebut masih sangat mungkin bertambah, kami akan update terus," timpalnya.

Pihaknya berharap, bagi badan usaha yang belum melakukan update data tenaga kerjanya, ia minta untuk segera melakukan update paling lambat 27 Agustus 2021 supaya bisa diajukan ke Kementerian Tenaga Kerja RI. (chusnul huda/hei)

comments powered by Disqus