Bawaslu Serukan Peserta Pemilu Taati Aturan Kampanye
- 03 November 2023 16:13
- Yolency
- Umum,
- 373
Tubankab - Bawaslu Kabupaten Tuban menggelar kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bersama Awak Media dalam rangka Pemilu 2024, di ruang rapat Bawaslu setempat, Jumat (03/11).
Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi pada Bawaslu Tuban, Mochamad Sudarsono menyampaikan, tujuan kegiatan ini untuk memberikan wawasan kepada insan media terkait tahapan kampanye dan lain-lain.
"Tadi kita sampaikan hasil inventarisir alat peraga, sebab hari ini telah ditetapkan DCT dan besok mulai diumumkan DCT tersebut," ungkap komisioner yang juga mantan wartawan itu.
Bung Nonok, sapaannya menambahkan, sejak awal Oktober Bawaslu sudah 2 kali melakukan inventarisir pendataan alat peraga yang tersebar di 20 kecamatan bersama Bawaslu Kecamatan.
"Dari inventarisir pertama muncul sekitar 1.500 alat peraga, dan inventarisir yang kedua lebih dari 3.000 alat peraga," bebernya.
Sebagai langkah tindak lanjut, Bawaslu akan melakukan koordinasi dengan stakeholder untuk menyamakan persepsi apakah alat peraga tersebut masuk kriteria melanggar Perda atau tidak.
"Sebab sebagian alat peraga ada yang mengandung citra diri dan tidak," tegas dia.
Ia berharap, peserta Pemilu dan Parpol dapat memberikan informasi ini kepada Bacaleg masing-masing. Sebab Bawaslu telah menyurati dan memberikan imbauan terkait pencegahan agar peserta Pemilu menaati aturan kampanye sebagaimana PKPU 15/2023, yakni masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. (chusnul huda/hei)