Bawaslu Tuban Mulai Buka Pendaftaran Calon Panwaslu Kecamatan, Ini Jadwalnya
- 22 September 2022 18:23
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 1875
Tubankab - Dalam rangka Pemilu Serentak tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tuban membuka pendaftaran atau rekrutmen calon Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan.
Pendaftaran calon Panwaslu Kecamatan ini dibuka mulai tanggal 21 hingga 27 September 2022 di Kantor Bawaslu Kabupaten Tuban, Jalan Pramuka No.5 Tuban.
Ketua Pokja Penerimaan Calon Panwaslu Kecamatan, Marfuah, mengatakan pendaftaran Panwaslu Kecamatan dibuka mulai tanggal 21 hingga 27 September 2022.
"Berkas pendaftaran bisa dibawa langsung ke Kantor Bawaslu Kabupaten Tuban atau bisa dikirimkan melalui pos,” katanya, Kamis (22/09).
Menurut komisioner Bawaslu Tuban koordinator Divisi SDM dan Data Informasi itu, selama dua hari ini masyarakat Kabupaten Tuban cukup antusias untuk mendaftar dan datang langsung ke Kantor Bawaslu selama jam kerja.
“Dua hari ini sudah ada 52 pendaftar, hari pertama ada 20 orang dan hari ini ada 32 orang,” jelasnya.
Dia menjelaskan, semua persyaratan dan formulir berkas administrasi serta keterangan lebih lanjut bisa dilihat di laman website dan media sosial Bawaslu Kabupaten Tuban. Jika ada yang kurang jelas bisa datang ke kantor langsung.
"Kebutuhan Panwaslu Kecamatan adalah 3 orang setiap kecamatan. Jadi se-Kabupaten Tuban kebutuhannya adalah 60 orang," timpalnya.
Oleh karena itu, Marfuah mengajak kepada semua masyarakat Kabupaten Tuban yang memenuhi syarat dan berminat untuk mengabdi bersama Bawaslu Kabupaten Tuban demi terwujudnya kualitas demokrasi.
"Tahapan setelah pendaftaran, selanjutnya yaitu seleksi administrasi, seleksi dengan metode Computer Assisted Test (CAT) dan seleksi wawancara," tandas perempuan asli Grabagan itu. (chusnul huda/hei)