Baznas Kabupaten Tuban Jalani Audit Keuangan, Jaga Transparansi dan Akuntabilitas
- 11 February 2025 15:59
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 34
Tubankab - Guna menjaga profesionalitas, akuntabilitas, dan transparansi, Kantor Akuntan Publik (KAP) Dian Utami melakukan audit keuangan di Baznas Kabupaten Tuban. Proses audit ini menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya (ZIS DSKL) berjalan sesuai tiga prinsip: Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.
Ketua Baznas Kabupaten Tuban, Ir. Agus Suryanto, MM., M.Agr., menuturkan bahwa audit keuangan oleh KAP merupakan amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. “Alhamdulillah, rutin setiap tahun sejak 2017, pengelolaan ZIS DSKL BAZNAS Kabupaten Tuban telah diaudit oleh KAP. Tahun 2025 sudah yang ke-8, dan semoga meraih opini Wajar/WTP seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujar Agus melalui siaran persnya, Selasa (11/02).
Audit kali ini dihadiri oleh satu auditor dari KAP Dian Utami, yaitu Muhammad Hasnan Amin, S.E. Pembahasan terkait open meet audit keuangan mencakup proses evaluasi, verifikasi data, serta pemeriksaan laporan keuangan Baznas Kabupaten Tuban. Acara berlangsung di kantor Baznas Kabupaten Tuban dan melibatkan diskusi mendalam terkait tata kelola keuangan lembaga.
Dari pihak Baznas Kabupaten Tuban, pembukaan audit dihadiri oleh lima pimpinan, Satuan Audit Internal (SAI), serta staf, termasuk Teguh Sulistiyono, S.Pd., dan Varina, S.Pd., yang mendampingi proses audit. Mereka bertugas menyediakan dokumen dan data yang diperlukan auditor serta menjelaskan berbagai proses yang telah dilaksanakan terkait pengelolaan dana ZIS. Kehadiran keduanya mencerminkan komitmen penuh Baznas Kabupaten Tuban dalam memastikan kelancaran audit ini.
Dalam pemaparannya, Muhammad Hasnan Amin, S.E., menekankan pentingnya audit eksternal untuk meningkatkan kepercayaan publik. “Audit ini adalah langkah penting untuk menilai pengelolaan keuangan, memastikan transparansi, dan mendukung Baznas dalam memberikan manfaat maksimal kepada mustahik,” ungkapnya.
Pelaksanaan audit eksternal ini merupakan wujud komitmen Baznas Kabupaten Tuban dalam mewujudkan 3A (Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI). Transparansi dan akuntabilitas keuangan menjadi pilar utama untuk mendukung visi Baznas sebagai lembaga zakat yang profesional, terpercaya, dan berdaya guna.
Melalui audit eksternal ini, Baznas Kabupaten Tuban berharap dapat terus menjaga amanah yang diberikan oleh para muzaki. Hasil audit akan menjadi dasar bagi perbaikan dan inovasi dalam pengelolaan dana umat, sehingga manfaat zakat, infak, dan sedekah dapat semakin dirasakan oleh masyarakat. (*/yavid rp/hei)