Baznas Kabupaten Tuban dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tuban menunjukkan dokumen Perjanjian Kerja Sama usai penandatanganan PKS perluasan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan di Tuban. (chusnul)

Baznas Tuban dan BPJSTK Teken PKS, Lindungi 1.174 Pekerja Rentan, Termasuk Guru Ngaji dan Marbot Masjid

Tubankab – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tuban bersama BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) Cabang Tuban menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan di Kabupaten Tuban.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tuban, Anita Riza Chaerani, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Baznas Tuban dalam memperluas perlindungan jaminan sosial bagi kelompok pekerja rentan.

“Kerja sama ini merupakan bentuk nyata komitmen sosial antara Baznas dan BPJSTK untuk memastikan para pejuang dakwah, seperti guru ngaji dan marbot masjid, mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang layak dan berkelanjutan,” ujar Riza, Selasa (13/1).

Ia menjelaskan, kerja sama tersebut tidak hanya memberikan akses program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), tetapi juga memberikan rasa aman bagi keluarga peserta apabila terjadi risiko kerja.

Penandatanganan PKS yang berlangsung di Kantor Baznas Tuban pada 5 Januari 2026 tersebut disaksikan pengurus Baznas Tuban dan pihak terkait. Kerja sama ini menjadi wujud penguatan sinergi antara lembaga pengelola zakat dan penyelenggara jaminan sosial dalam upaya pemberdayaan masyarakat rentan di Kabupaten Tuban.

“Harapannya, kerja sama ini tidak hanya berhenti pada tahun berjalan, tetapi dapat terus dilanjutkan dan diperluas pada tahun-tahun mendatang agar menjangkau lebih banyak pekerja rentan di berbagai sektor,” tambahnya.

Melalui program ini, para peserta diharapkan dapat merasakan manfaat langsung perlindungan sosial dari BPJSTK melalui dukungan dan fasilitasi Baznas. Dengan demikian, keberlangsungan kontribusi mereka dalam kehidupan sosial dan kegiatan keagamaan dapat terus terjaga.

Sementara itu, Kepala Baznas Kabupaten Tuban, Agus Suryanto, menegaskan komitmen lembaganya untuk mendaftarkan sebanyak 1.174 tenaga kerja kategori pekerja rentan ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan, khususnya mereka yang selama ini belum memperoleh perlindungan jaminan sosial.

“Baznas Tuban memandang perlindungan pekerja tidak hanya penting dari sisi ekonomi, tetapi juga sosial dan kemanusiaan, terutama bagi para pelayan umat seperti guru ngaji dan marbot masjid yang menjadi bagian penting kehidupan keagamaan masyarakat,” pungkasnya. (chusnul/yavid)

comments powered by Disqus