Baznas Tuban Salurkan Infak Kemanusiaan Palestina Lewat Baznas Jatim
- 28 December 2023 14:41
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 260
Tubankab - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tuban terus menunjukkan komitmennya dalam berkontribusi untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya melalui penyaluran infak kemanusiaan untuk Palestina.
Ketua Baznas Kabupaten Tuban Ir. Agus Suryanto, M.M., M.Agr., menuturkan bahwa aksi tersebut didasarkan rasa kemanusiaan untuk Palestina dan membantu krisis kemanusiaan yang diderita rakyat Palestina akibat berbagai konflik yang tengah mendera.
“Dengan maksud tersebut, kami dari Baznas Kabupaten Tuban berhasil melakukan penggalangan dana sebesar Rp294.656.700, yang telah kami salurkan melalui Baznas Provinsi Jawa Timur,” terang Agus pada reporter tubankab.go.id, Kamis (28/12).
Dari jumlah tersebut, sambungnya, terdiri dari dua tahap penggalangan. Pada tahap pertama yang berakhir pada Senin, 12 Desember, berhasil terkumpul dana sebesar Rp100.027.687. Sementara itu, pada tahap kedua yang berakhir pada Kamis, 21 Desember dengan jumlah Rp194.629.000.
“Dengan jumlah tersebut, Kabupaten Tuban masuk ke dalam 10 kabupaten/kota yang berhasil melakukan penggalangan dana terbanyak setelah Baznas Kota Madiun,” jelasnya.
Menariknya, Agus -panggilan Ketua Baznas Kabupaten Tuban- mengatakan bahwa pencapaian tersebut didapat melalui kolaborasi yang terjalin antara Baznas Kabupaten Tuban bersama Pramuka Kwartir Cabang Kabupaten Tuban.
“Di antara kabupaten/kota lainnya, baru Kabupaten Tuban yang pertama melakukan kolaborasi bersama gerakan pramuka. Kolaborasi ini terjadi karena gerakan Pramuka memiliki dasar yang kuat pada nilai-nilai kemanusiaan. Melalui kerja sama ini, diharapkan dapat mengajak partisipasi aktif dari berbagai kalangan masyarakat untuk penggalangan dana kemanusiaan,” jelasnya.
Meskipun telah berlangsung sebanyak dua tahap, pihak terkait menyatakan bahwa proses penggalangan dana masih terus berlangsung dan saat ini sedang memasuki tahap ketiga. Namun, Agus menjelaskan bahwa batas waktu untuk tahap ketiga belum ditentukan.
“Menyusul panduan dari Baznas Nasional, kami mengikuti ketentuan batas waktu pada tahap tiga. Penting untuk dicatat bahwa begitu instruksi penyelesaian tahap ketiga diterima, semua dana, tanpa memandang besarannya, akan segera disalurkan kembali sebagaimana telah dilakukan pada tahap-tahap sebelumnya,” pungkasnya. (yavid rahmat perwita/hei)