Foto : Wakil Ketua 2 Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas Kabupaten Tuban, Ahmad Mualim saat menyerahkan SK Pembentukan UPZ Desa. (agus)

Baznas Tuban Syiar Zakat, Terima ZIS Rp 28,9 Juta

Tubankab - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tuban kembali menyelenggarakan kegiatan syiar zakat. Kali ini kegiatan dilaksanakan di Pendapa Kecamatan Plumpang, Jumat (10/11).

Hadir pada kesempatan ini Wakil Ketua 2 Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas Kabupaten Tuban, Drs. Achmad Mualim, Camat Plumpang, Saefiyudin, S.STP., M.AP., serta perwakilan warga sejumlah desa.

Wakil Ketua 2 Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas Kabupaten Tuban, Ahmad Mualim mengajak warga Kecamatan Plumpang ikut menyemarakkan syiar zakat sampai ke pelosok desa. Tujuannya, membangkitkan kesadaran masyarakat supaya gemar zakat dan berinfak.

Lebih lanjut, syiar zakat harus terus disampaikan kepada masyarakat karena ibadah zakat maal ini berat.

“Karena harta ini enak, sehingga egonya tinggi. Jadi yang ada itu 'milikku, milikku', tetapi sulit untuk melepaskan,” ujarnya.

Mualim menjelaskan tugas Baznas Kabupaten Tuban untuk mensyiarkan zakat agar kesadaran Masyarakat terus meningkat. Dalam Alquran diterangkan adanya perintah membayarkan zakat. Yang disuruh mengambil adalah pemerintah. “Sehingga dalam hal ini Baznas selaku perwakilan pemerintah untuk mengambil zakat dari masyarakat,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Mualim berpesan kepada pengurus Unit Pengumpul zakat (UPZ) Desa supaya berkerja sungguh-sungguh. “Bisa dibayangkan jika semua desa dibentuk UPZ dan jalan semua, maka pengentasan kemiskinan akan sangat mudah dilakukan,” tandasnya.

Sementara itu, Camat Plumpang, Saefiyudin menekankan bahwa zakat merupakan kewajiban bersama sebagai muslim. Namun, menurutnya, pelaksanaan zakat di tengah masyarakat sering kali dilupakan. Karena itu, dia mendorong kewajiban yang menjadi rukun Islam ini supaya lebih disemarakkan di Kecamatan Plumpang.

Tidak hanya itu, pihaknya menggandeng seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Plumpang untuk membentuk UPZ di tingkat desa supaya gaung pengelolaan zakat bisa membumi sampai ke tingkat desa. Langkah tersebut diharapkan turut mendorong optimalisasi pengelolaan zakat, infak dan sedekah (ZIS) di Kecamatan Plumpang.

"Telah banyak program Baznas yang disalurkan ke Kecamatan Plumpang," ungkapnya.

Karena itu, dia mengajak kepada para warga supaya gemar berzakat dan berinfak melalui Baznas.

Pada kesempatan syiar zakat kali ini, Baznas Tuban menerima setoran ZIS dari Pemerintah Desa se-Kecamatan Plumpang sebesar Rp 28,9 juta. Acara juga diisi serah terima secara simbolis Surat Keputusan UPZ Desa se-Kecamatan Plumpang. (m agus h/hei)

comments powered by Disqus