BELUM ADA MASYARAKAT LAPOR PRAKTEK PUNGLI, KOMPOL ARIEF : TAK USAH TAKUT
- 20 February 2017 14:10
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 424
Tubankab - Sejak dibentuk Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Tuban beberapa waktu lalu, hingga kini tim yang dikomando Kompol Arief Kristanto belum pernah menerima laporan terkait pungutan liar (pungli).
“Hingga saat ini, belum ada laporan pengaduan dari masyarakat terkait dengan praktek pungli. Kami minta agar warga tidak takut untuk melapor,’’ ujar Ketua Pelaksana Tim Saber Pungli Kabupaten Tuban, Kompol Arief saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (20/01).
Arief yang juga menjabat sebagai Wakapolres Tuban ini menjelaskan, masyarakat tidak perlu segan untuk melapor, jika melihat praktek pungli. Tim Saber Pungli, tuturnya, siap untuk menerima laporan dari masyarakat. Untuk melapor, masyarakat bisa mengirim pesan singkat atau melalui layanan whats app ke nomor 081252012003.
“Natinya, laporan yang masuk akan dikroscek terlebih dahulu, untuk kemudian baru diproses,’’ terangnya.
Namun, ujar Arief, laporan harus disertai dengan bukti yang kuat, termasuk foto, serta adanya saksi mata.
Arief juga mengatakan, dalam instansi pelayanan publik, ketika masyarakat harus membayar lebih dari yang tertera di tabel harga, banyak yang tidak sadar hal tersebut termasuk praktek pungli. Pemberantasan praktek pungli, bebernya, tidak bisa dilakukan oleh Tim Saber Pungli saja, tetapi harus ada partisipasi dari seluruh masyarakat.
“Pemberantasan pungli harus dimulai dari pribadi masyarakat itu sendiri,’’ tersangnya.
Diketahui, stop pungli, tengah dikampanyekan oleh pemerintah pusat. Keseriusan terkait hal tersebut dibuktikan oleh pembentukan Tim Saber Pungli oleh Presiden Joko Widodo.
Sebelumnya, Senin 30 Januari 2017, Bupati Tuban Fathul Huda mengukuhkan 40 anggota Tim Saber Pungli Tuban di Gedung Korpri.
Bertindak sebagai penanggung jawab adalah Bupati Tuban, Wakil Penanggung jawab satu Kapolres Tuban, Wakil Penanggung Jawab dua Komandan Kodim 0811 Tuban, Wakil Penanggung Jawab Tiga Kepala Kejaksaan Negeri Tuban.
Sementara, ketua pelaksana, Wakapolres Tuban Kompol Arif Kristanto, yang dibantu oleh para jajaran di berbagai instansi, seperti kepolisian, inspektorat, dan kejaksaan. (mil/hei)