Foto : Flyer Kompetisi UMKM Kabupaten Tuban. (ist)

Berikan Apresiasi, Diskopumdag Tuban, Gelar Kompetisi bagi UMKM

Tubankab - Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Tuban menyelenggarakan Kompetisi UMKM Award Tahun 2024 sebagai upaya memberikan dukungan dan apresiasi atas usaha dan dedikasi pengusaha yang bergerak di sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Kegiatan ini diharapkan mampu membangkitkan perekonomian keluarga, lingkungan dan wilayah Kabupaten Tuban. 

Kompetisi yang diselenggarakan mulai awal hingga akhir Juli bagi pelaku UMKM Tuban ini terbagi dalam 2 kategori penghargaan utama yaitu Wirausaha Berprestasi Kategori Kuliner (Makanan dan Minuman) dan Wirausaha Berprestasi Kategori Kriya (Batik dan Kerajinan).

Kepala Dinas Kopumdag Tuban, Agus Wijaya mengungkapkan  bahwa sesuai arahan Mas Bupati, Aditya Halindra Faridzky, kegiatan UMKM Award memberikan ruang berkompetisi secara terbuka bagi pengusaha skala mikro, kecil dan menengah di Kabupaten Tuban sehingga dapat menciptakan motivasi bagi pengembangan kreativitas, inovasi, keterlibatan sosial dan pelestarian lingkungan yang berdampak komprehensif pada perekonomian, sosial kemasyarakatan dan lingkungan hidup.

Dengan membuka ruang kompetisi yang sehat dan berkualitas bagi UMKM, menurut Agus Wijaya, juga bisa menumbuhkan optimisme, rasa percaya diri terhadap usaha dan karya yang telah dilakukan atau diciptakan oleh para pengusaha. 

“Pada event ini diharapkan lahir figur pengusaha yang kuat, mandiri dan memiliki dampak sosial bagi masyarakat dan lingkungan serta menumbuhkan minat, keberanian kepada masyarakat agar termotivasi menjadi seorang pengusaha," terang Mantan Kabag Humas dan Protokol ini, Kamis (18/07).

Sementara itu, Kepala Bidang UMKM Diskopumdag Tuban Nindya Mawardhani menjelaskan bahwa syarat UMKM yang akan mengikuti UMKM Award adalah penduduk Kabupaten Tuban yang memiliki usaha pribadi yang menghasilkan produk terstandarisasi, memiliki visi pemberdayaan potensi ekonomi masyarakat lokal, terdapat unsur penyerapan tenaga kerja serta memiliki semangat untuk terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas dan menggunakan prinsip manajemen dan pengelolaan usaha modern dalam operasional bisnis.

“UMKM belum pernah mendapatkan penghargaan tingkat nasional maupun internasional selama 2 tahun terakhir untuk kategori dan atau lomba yang sejenis, berusia minimal 18 tahun dan maksimal 70 tahun per tanggal 1 Agustus 2024, usaha telah berjalan minimal 3 tahun dan tidak melanggar peraturan perundang-undangan,"  terang Ninin sapaan akrab Nindya Mawardhani.

Adapun untuk tahapannya, Ninin menjelaskan bahwa di di bulan Juli ini adalah tahapan sosialisasi dan seleksi administrasi. Di bulan Agustus akan dilaksanakan verifikasi dokumen, verifikasi lapangan, tahapan visitasi lapangan serta presentasi dan interview.

"Adapun penetapan juara dari akumulasi penilaian dari setiap tahapan akan dipilih juara 1, 2 dan 3 dari masing-masing kategori. Kemudian akan diserahkan oleh Mas Lindra pada event 100 persen Tuban bulan September nanti," pungkasnya. (dadang bs/hei)

comments powered by Disqus