BLANGKO E-KTP LUDES, INI PENYEBABNYA

Tubankab - Kepala Bidang Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Tuban Gunadi mengatakan blangko E-KTP telah habis per 1 Oktober 2016. Ini setelah pihaknya menerima surat edaran resmi dari Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil.

“Memang ada edaran resmi dari Dirjen Dukcapil mengenai habisnya blangko E-KTP,’’ tegas Gunadi saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (03/10).

Untuk Kabupaten Tuban, lanjut Gunadi, hingga kini masih tersedia sekitar 1.500 blangko E-KTP, tetapi jumlah tersebut akan habis dalam waktu kurang dari satu minggu.

Dikatakannya, habisnya blangko karena banyaknya permintaan pembuatan E-KTP pasca diberlakukannya pembatasan perekaman berakhir per 30 September 2016, dan diperpanjang hingga pertengahan 2017.

“Kami belum bisa memastikan kapan blanko akan dikirim lagi untuk memenuhi permintaan pembuatan E-KTP,’’ pungkasnya. (mil/hei)

comments powered by Disqus