Foto : BNNK dan RSUD dr. R. Koesma saat teken PKS. (ist)

BNNK dan RSUD dr. R. Koesma Teken PKS, Ini Tujuannya

Tubankab - BNN Kabupaten Tuban melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan RSUD dr. R. Koesma Tuban yang dilaksanakan di Kantor BNNK setempat, Kamis (23/11).

Dalam PKS tersebut tertuang kerja sama dalam hal rujukan intervensi medis dan rehabilitasi medis antara kedua belah pihak.

Bersamaan dengan kegiatan PKS tersebut BNN Kabupaten Tuban juga melaksanakan koordinasi tingkat kabupaten dan konsolidasi pelaksanaan layanan asesmen terpadu. 

Kegiatan dihadiri langsung oleh Tri Tjahyono selaku Kepala BNN Kabupaten Tuban, dr. H. Moh. Masyhudi, selaku Direktur RSUD dr. Koesma Tuban, Edi Koher selaku Kepala Lapas Kelas IIB Tuban, selain itu juga dihadiri Kejaksaan Negeri Tuban, Kanit I Satresnarkoba Polres Tuban, KBO Satnarkoba Polres Bojonegoro, Bapas Kelas II Bojonegoro, Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban, Puskesmas Tuban, RS Bhayangkara Bojonegoro, dan Klinik Ar-Rochma Tuban.

Dalam sambutannya, Kepala BNN Kabupaten Tuban, Tri Tjahyono menyampaikan, PKS ini dilaksanakan dalam rangka implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN, khusunya bidang Rehabilitasi. 

"Selain itu, sinergitas antara BNN Kabupaten Tuban dengan instansi lainnya dalam rangka pelaksanaan layanan rehabilitasi bagi penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Tuban dan Kabupaten Bojonegoro," tambahnya.

Hal tersebut disambut baik oleh Direktur RSUD dr. R. Koesma Tuban, Moh. Masyhudi. Ia menyampaikan bahwa RSUD dr. R. Koesma siap melayani masyarakat yang kedapatan menyalahgunakan narkoba di wilayah Kabupaten Tuban. 

Sedangkan untuk wilayah Kabupaten Bojonegoro ada RS Bhayangkara Wahyu Tutuko juga siap melayani masyarakat yang menyalahgunakan narkoba. (chusnul huda/hei)

comments powered by Disqus