BPJS Ketenagakerjaan Tuban Serahkan Santunan Jaminan Kematian
- 03 March 2025 17:20
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 145
Tubankab- BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tuban menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) bagi kepesertaan yang meninggal dunia. Penyerahan simbolis diserahkan di kantor BPJS Naker setempat, Senin (03/03).
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tuban, Anita Riza Chaerani mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan dengan PT. HM Sampoerna Tbk melalui Sampoerna Retail Community (SRC) di Tuban telah bersinergi sejak 2023.
"Sedikitnya ada 23 SRC di Kabupaten Tuban yang telah dilindungi jaminan BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Riza.
Dikatakan dia, pada hari ini pihaknya menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris salah satu anggota SRC tersebut asal Tunggulrejo, Singgahan, Tuban yang keluarganya meninggal pada 23 Januari 2025 lalu.
Pihaknya berharap, Sampoerna Retail Community (SRC) diharapkan mampu memberikan perlindungan bagi seluruh pemilik toko SRC se-Kabupaten Tuban yang merupakan usaha kecil sebagai tulang punggung ekonomi skala mikro.
"Ini dapat menjadi contoh, bahwa manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dapat melindungi semua kalangan dan dapat dirasakan oleh masyarakat luas," timpal dia.
Sementara itu, Manager retail engagement HMS Area Tuban, Abdul Kadir Malik mengaku sangat terbantu adanya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi mitra-mitranya.
"Semoga santunan JKM senilai Rp 42 juta ini dapat bermanfaat bagi ahli waris," harap Malik. (chusnul huda/hei)