Foto : Petugas BPN saat bagi sertipikat tanah warga Desa Banyubang. (ist)

BPN Tuban Bagikan Sertipikat Tanah Warga Lewat Program PTSL di Desa Banyubang, Grabagan, Ini Jumlahnya

Tubankab - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tuban membagikan ratusan sertipikat tanah warga melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Banyubang, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, Jumat (13/12).

Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Tuban, Kacung Efendi saat dikonfirmasi mengatakan, kegiatan ini adalah pembagian sertipikat tanah program PTSL tahun 2024.

"Hari ini jumlahnya 823 sertipikat dari total target 1.612 bidang di Desa Banyubang," beber Kacung.

Ia sebutkan, berdasarkan data Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) ada sekitar 3.000 bidang. Kemudian yang sudah terbit pertama 450 sertipikat ditambah 1.612 sertipikat.

"Sehingga total 2.062 sertipikat tahun ini atau setara 68 persen," tandasnya.

Untuk sisanya, ia menargetkan bisa tuntas pada 2025. Sehingga pihaknya mengimbau agar masyarakat yang belum memanfaatkan program ini untuk mendaftar program PTSL 2025.

"Sertipikat tanah yang dibagikan adalah bukti kepemilikan hak atas tanah yang sah dan terkuat," tegas Kacung.

Oleh karena itu, ia berpesan agar sertipikat tersebut harus dijaga dan disimpan agar tidak sampai rusak atau hilang. Sebab, manfaat sertipikat banyak sekali.

"Harapannya masyarakat Banyubang dapat memanfaatkan program ini pada tahun depan, sehingga program PTSL dapat optimal di sana," pungkasnya. (chusnul huda/hei)

comments powered by Disqus