BUKAN SYARAT WAJIB, SERTIFIKAT TPQ MENAMBAH POIN MASUK SMP
- 19 November 2016 07:51
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 2986
Tubankab - Wacana yang berkembang di masyarakat terkait persyaratan masuk Sekolah Menegah Pertama (SMP), diharuskan memiliki sertifikat atau lulus dari lembaga Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ), mendapatkan tanggapan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Tuban.
Menurut Kepala Bidang SMP/SMA/SMK Disdikpora Tuban, Nur Khamid menjelaskan, kebijakan tersebut tidak menjadi persyaratan wajib masuk SMP, tetapi memotivasi para siswa Sekolah Dasar (SD) untuk bisa melaksanakan pembelajaran baca tulis Al Qu’an di TPQ. “Itu tidak menjadikan persyaratan wajib masuk SMP,’’ tegas Nur Khamid, Sabtu (19/11).
Kendati demikian, ujar Nur, bagi siswa yang memiliki ijasah atau syahadah lulus TPQ (baca tulis Al-Qur’an) akan mendapatkan tambahan point 5 persen untuk bisa masuk di SMP.
Nur Khamid menambahkan, bagi siswa yang sudah bisa baca atau telah mendapatkan pelajaran tulis Al-Qur’an di sekolah, tanpa ikut TPQ, dapat mengajukan permohonan pengajuan sertifikat/ijazah/syahadah ke TPQ yang teregistrasi dan bernomor induk dari Kementerian Agama, dengan melalui ujian.
“Nantinya, proses tersebut akan dikoordinir oleh petugas Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).,’’ terangnya.
Ditegaskannya, dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil semua kepala UPTD untuk melakukan koordinasi guna memetakan siswa SD yang membutuhkan sertifikat lulus TPQ.
Nur Khamid meminta agar masyarakat menyerahkan semuanya kepada Disdikpora dan Kemenag, sebab saat ini mekanisme pelaksanaan masih dalam proses pematangan. (mil/hei)