Foto : Bupati mengambil sumpah dan janji para ASN di Pendapa Krida Tuban. (agus)

Bupati Ambil Sumpah dan Janji 83 ASN, Begini Pesannya

Tubankab - Bupati Tuban, H Fathul Huda, mengambil sumpah dan janji 83 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tuban di Pendopo Kridho Manunggal Kabupaten Tuban, Selasa (04/12). Prosesi ini turut dihadiri sekda dan pimpinan OPD Kabupaten Tuban.

Bupati Huda menyampaikan, kegiatan ini menjadi wadah untuk meneguhkan kembali janji dan komitmen ASN di lingkungan Pemkab Tuban. "Sumpah janji merupakan pernyataan kesanggupan untuk melakukan suatu keharusan dan tidak melakukan suatu larangan bagi setiap PNS," ungkapnya. 

Pengangkatan jabatan ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar, tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin status pernikahan, maupun kondisi kecacatan.

Selain itu, bupati menyatakan saat ini aparatur menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Oleh karena itu, diperlukan peningkatkan kompetensi diri, disiplin, dan etos kerja. Hal tersebut sebagai wujud integritas PNS untuk mengabdi dan melayani masyarakat lebih baik lagi.

Bupati dua periode ini berpesan kepada seluruh ASN, agar menjadi panutan dan teladan di unit kerja maupun lingkungan tempat tinggalnya. "Bekerjalah sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku," serunya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tuban, Drs. M. Nur Hasan, MM.,  menyampaikan dari 83 PNS yang diambil sumpah dan janjinya berasal dari 6 dinas dan 1 kecamatan. Kegiatan ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS yang merupakan pelaksanaan dari UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN. (m agus h/hei)

Sumber : Media Center

comments powered by Disqus