Foto : Para peserta nikah massal menjalani prosesi nikah di Pendapa Krida Manungagl (agus)

Bupati Jadi Saksi Nikah Massal, Setiap Pasangan Pengantin Diberikan Mahar Rp 1 juta

Tubankab - Bupati dan Wakil Bupati Tuban, H. Fathul Huda dan Ir. H Noor Nahar Hussein, M.Si menjadi saksi pernikahan pada Nikah Massal sebagai rangkaian Hari Jadi ke-726 Kabupaten Tuban yang diadakan Pemkab Tuban di Pendopo Kridho Manunggal, Rabu (20/11). 

Sebanyak 20 pasangan pengantin dari sejumlah kecamatan dinikahkan oleh penghulu dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban.

Turut hadir pada kegiatan ini Ketua TP PKK Kabupaten Tuban; Kepala Kantor Kemenag Tuban; sejumlah perwakilan Forkopimda Tuban; Rais Syuriah PCNU Tuban; pimpinan OPD dan camat; serta keluarga masing-masing pengantin.

Bupati Huda mengungkapkan, nikah massal menjadi wujud tanggung jawab sosial Pemkab Tuban kepada Allah SWT, dan masyarakat. 

Selain itu, lanjut Huda, membantu warga yang ingin menikah tetapi tidak memiliki biaya. Tujuannya untuk menghindarkan masyarakat dari tindak asusila dan negatif lainnya, serta memberikan pemahaman hukum tentang pernikahan.

Bupati dua periode ini menginstruksikan kepada dinas terkait, dan camat untuk mendata masyarakat miskin yang tidak memiliki rumah atau rumah dalam kondisi tidak layak. Selanjutnya, akan diproses untuk diajukan sebagai penerima bantuan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). 

Tidak hanya itu, lanjut Huda, masyarakat juga perlu disosialisasikan terkait program pemerintah yang baru, yaitu Kartu Pra Kerja.

Untuk diketahui, setiap pasangan pengantin diberikan mahar sebesar Rp. 1 juta. Pasangan pengantin tertua bernama Nur Damuri berusia 80 tahun yang menikah dengan Mulyaningsih berusia 63 tahun, keduanya berasal dari Desa Jetis, Kecamatan Kenduruan.

Sebelum dinikahkan, pengantin mendengarkan khotbah nikah dari Rais Syuriah PCNU Tuban, KH. Kholilurrahman. Usai dinikahkan, pengantin dan keluarga melangsungkan resepsi di tempat yang sama. (m agus h/hei)

Sumber : Media Center

comments powered by Disqus