BUPATI KEMBALI RAIH PENGHARGAAN PEMBINA K3 TERBAIK

Tubankab - Memasuki Tahun 2018, Bupati Tuban H. Fatchul Huda kembali meraih Penghargaan sebagai Pembina K3 terbaik peringkat lima tingkat Provinsi Jawa Timur. Penghargaan ini diberikan kepada Bupati Tuban yang dianggap berhasil membina perusahaan di Kabupaten Tuban dalam menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di tempat kerja. Selain itu, tahun ini terdapat 24 perusahaan di Kabupaten Tuban yang menerima penghargaan Zero Accident (nihil kecelakaan kerja), 1 perusahaan mendapat penghargaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dan 2 perusahaan menerima penghargaan P2HIV AIDS.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Tuban, Drs. Rohman Ubaid menuturkan, selama di bawah kepemimpinan Bupati H. Fathul Huda dan Wakil Bupati Ir. H. Noor Nahar Hussein, M.Si mulai dari periode pertama menjabat sampai sekarang, tidak pernah absen mendapatkan penghargaan Pembina K3 terbaik. Mewakili Bupati Tuban, tahun ini, Wakil Bupati Tuban Ir. Noor Nahar Hussein yang menerima penghargaan ini langsung dari Menteri Tenaga Kerja RI, Hanif Dhakiri di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (12/01).

Menurut mantan Camat Jenu ini, penghargaan yang didapatkan ini tak lepas dari peran serta perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Tuban, yang senantiasa memberlakukan standard operasional prosedur (SOP) K3 dalam menjalankan proses produksinya, seiring semakin banyaknya perusahaan yang ada di Bumi Wali.

“Harapannya ke depan semua perusahaan yang ada di Kabupaten Tuban bersama Pemerintah Daerah dapat bersama-sama mewujudkan kecelakaan nihil di perusahaan dan mewujudkan kesejahteraan bagi pekerja dan akhirnya dapat mewujudkan kesejahteraan pula di masyarakat,” ungkapnya.

Adapun penerima Zero Accident dari Kabupaten Tuban terdapat 24 perusahaan, yaitu Perhutani KPH Tuban; Perhutani KPH Jatirogo; PT. Holcim; JOB PPEJ; TBBM; TPPI; IKSG; PT. Gasuma; PT. Warahma Biki Makmur; PT. FIF; Swadaya Cipta; Supra Bhakti; PT. Aziz Jaya; RSUD DR. R. Koesma; RS. Medika Mulia; RS. NU; RS. Muhammadiyah; PJB UPJOM (PLTU Tanjung Awar-awar); Purbaya Bagelen; Merdeka Nusantara; PDAM Tuban, Bravo Supermarket; Resort Tuban Tropis; dan Hotel Purnama. Sementara itu, penghargaan SMK3 diterima oleh UTSG, serta penghargaan P2HIV AIDS diraih oleh PT. Merdeka Nusantara dan JOB PPEJ.

Dalam peringatan Bulan K3 tingkat nasional yang untuk pertama kalinya dilaksanakan di Provinsi Jatim ini, sebagai Inspektur Upacara adalah Menteri Tenaga Kerja RI yang dalam sambutannya menyoroti akan pentingnya penerapan K3 dalam mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja, terutama dalam menyikapi program prioritas pemerintah saat ini, yaitu dalam pembangunan infrastruktur. “Namun sejumlah kasus kecelakaan kerja masih kerap terjadi, tentu menyebabkan kerugian, baik material maupun korban jiwa,” ungkapnya.

Untuk itu, kata Rohman, perlu dilakukan upaya yang nyata untuk mencegah dan mengurangi kecelakaan maupun penyakit akibat kerja secara maksimal.

Menurut Menaker RI Hanif Dhakiri, dari data BPJS Ketenagakerjaan, tahun 2015 terjadi kecelakaan kerja sebanyak 110.182 kasus, sedangkan tahun 2016 terdapat sejumlah 105.182 kasus, atau mengalami penurunan 4,6 persen, Sedangkan sampai Agustus 2017 lalu, terdapat sebanyak 80.392 kasus. “Salah satu penyebab kecelakaan tersebut adalah belum optimalnya pengawasan dan pelaksanaan K3 serta perilaku K3 ditempat kerja,” ujarnya.

Kepada semua perusahaan, Menaker RI berharap dapat mengamalkan amanat Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang pelaksanaan K3 di semua tempat kerja. Hal ini bertujuan agar tenaga kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja terjamin keselamatannya, serta peralatan, aset dan sumber produksi dapat digunakan secara aman dan efisien agar terhindar dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja.

“Selain itu, agar lebih efektif dan efisien serta meningkatkan pencegahan kecelakaan kerja, maka upaya paling tepat adalah menerapkan sistem manajemen di semua tempat kerja,” pungkasnya. (dadang setiawan/hei)

comments powered by Disqus