BUPATI : KUA DAN PPAS JADI LANDASAN PENGGUNAAN ANGGARAN
- 22 June 2016 20:52
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 509
Tubankab – DPRD dan Pemkab Tuban melakukan penandatanganan nota kesepahaman terkait Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2017. Penandatanganan tersebut digelar di ruang rapat paripurna, Gedung DPRD Tuban, Rabu (22/06).
Bupati Tuban H. Fatchul Huda mengatakan, KUA dan PPAS 2017 masih merupakan indikasi dan belum pasti serta masih mungkin bisa berubah, namun hal itu bisa menjadi landasan penggunaaan anggaran 2017.
“Memang masih sangat dimungkinkan perubahan dengan perkembangan pendapatan belanja yang ada sesuai dengan usulan program, mulai dari Musrenbangdes hingga Musrenbang kabupaten,’’ ujar bupati asal Talun, Montong,Tuban ini.
Masih menurut Bupati Tuban, selain itu perencanaan dan penganggaran 2017 juga disesuaikan dengan ketentuan yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah, terutama berkenaan dengan kewenangan yang menjadi tanggungjawab Pemerintah Kabupaten.
Bupati yang juga merupakan seorang ulama ini, berharap doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Kabupaten Tuban dalam mengemban amanah, agar mampu menjalankan kinerja lebih baik dengan tetap mengedepankan kebutuhan masyarakat dan meningkatkan pelayanan publik, sebagai skala prioritas berdasarkan mekanisme perencanaan pembangunan sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004.
Bupati menambahkan, penandatanganan nota kesepakatan bersama ini akan dijadikan awal untuk lebih meningkatkan koordinasi dan komunikasi dalam rangka menuju kondisi yang lebih baik dengan tetap menjunjung tinggi azas transparansi, akuntabilitas, dan berkeadilan. (nul/hei)