BUPATI : MEMBACA BELUM DIRASAKAN SEBAGAI KEBUTUHAN DAN BUDAYA

Tubankab - Keberadaan perpustakaan memiliki peran strategis sebagai pusat kegiatan belajar yang mengantarkan masyarakat untuk menjadi bangsa yang cerdas dan sejahtera. Perpustakaan juga punya peran penting menciptakan masyarakat terpelajar dan terdidik, terbiasa membaca, berbudaya tinggi serta mendorong terciptanya pembelajaran sepanjang hayat.

Demikian sambutan Bupati Tuban, H. Fatchul Huda yang dibacakan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Tuban, Ir. Hari Prasetyo, MM, pada acara launching Kantor Perpustakaan Umum Kecamatan Jenu yang diselengarakan oleh Kantor Perpustakaan, Kearsipan dan Dokumentasi Kabupaten Tuban, Rabu (03/08) pagi.

Ditambahkannya, mengajak masyarakat untuk belajar atau membaca tidaklah mudah di era sekarang, sebab membaca belum dirasakan sebagai kebutuhan dan menjadi budaya sebagian masyarakat. Oleh karena itu, perlu adanya inovasi dan proaktif sebagai upaya agar masyarakat tertarik untuk datang serta memanfaatkan perpustakaan sebagai pusat kegiatan belajar.

Selain itu, dalam sambutannya bupati juga berharap agar semua elemen masyarakat di Kecamatan Jenu, khususnya perusahaan untuk ikut mendorong terwujudnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dengan berpartisipasi aktif membantu setiap kegiatan di Perpustakaan Umum Kecamatan Jenu. Sehingga, 5 tahun ke depan seluruh kecamatan di Kabupaten Tuban sudah memiliki Perpustakaan Umum.

Sementara, Kepala Kantor Perpustakaan, Kearsipan dan Dokumentasi Kabupaten Tuban, Joko Prijono, SH, M.Hum, dalam sambutannya mengatakan, setelah tahun lalu mampu mendirikan Perpustakaan Umum Kecamatan Kerek, kini pihaknya telah menambah lagi Perpustakaan Umum di Kecamatan Jenu. Dengan adanya perpustakaan tersebut, diharapkan mampu memberikan pelayanan masyarakat demi mendukung peningkatan pendidikan dan kualitas SDM di wilayah Kecamatan Jenu dan sekitarnya.

“Ke depan melalui anggaran APBD Kabupaten Tuban, diupayakan setiap tahunnya ada penambahan 3 perpustakaan umum di kecamatan, sebab masih ada 14 kecamatan yang belum memiliki perpustakaan,” timpal Joko.

Seperti diketahui, Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007, tentang Perpustakaan, Pasal 8 menyatakan bahwa pemerintah berkewajiban untuk menjamin penyelenggaraan dan pengembangan perpustakaan di daerah. Atas dasar itu, Pemerintah Kabupaten Tuban terus berupaya mengembangkan layanan perpustakaan umum di berbagai tempat, yaitu di Kecamatan Tuban, Rengel, Jatirogo, Kenduruan dan Kerek, ditambah lagi dengan perpustakaan umum Kecamatan Jenu.(nul/hei)

comments powered by Disqus