BUPATI : MUSRENBANG SEBAGAI PENYEMPURNA RPJMD

Tubankab - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tuban periode 2016-2021, di Pendapa Krida Manunggal Tuban, Kamis (10/11).

Segenap Forkopimda, DPRD, pimpinan SKPD, Camat, kepala desa (Kades), serta para akademisi hadir guna mengikuti Musrenbang tersebut.

Dalam sambutannya, Bupati Tuban Fathul Huda mengatakan, Tuban menjadi salah satu Kabupaten yang melaksanakan pemilihan umum 2015 lalu, oleh karena itu, periodisasi RPJMD Kabupaten Tuban adalah 2016-2021.

Tahun 2017 , ujar bupati, juga merupakan tahun pertama pelaksanaan dokumen RPJMD. Untuk itu, Musrenbang diselenggarakan sebagai bahan penyempurna RPJMD 2016-2021.

Bupati menambahkan, beberapa tahapan telah dilakukan Pemkab dalam upaya penyempurnaan RPJMD, salah satunya dengan melakukan pemetaan data, harmonisasi naskah RPJMD dari akademisi, serta konsultasi publik.

Sebagaimana diketahui, visi pemerintahan Fathul Huda bersama Noor Nahar Hussain periode ke dua, yaitu Kabupaten Tuban yang lebih religius, maju, dan sejahtera.

Dengan lima misi utama, yaitu peningkatan pengamalan nilai- nilai keagamaan dalam berbagai aspek kehidupan, dengan mengutamakan toleransi dan kerukunan antarumat beragama.

Peningkatan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan yang kreatif dan bersih. Peningkatan pembangunan yang berkelanjutan dan optimalisasi penataan ruang, guna mendorong kemajuan daerah. Membangun struktur ekonomi daerah yang kokoh berlandaskan keunggulan lokal yang kompetitif. Dan terakhir meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang merata dan berkeadilan. (mil/hei)

comments powered by Disqus