BUPATI TEPIS ISU SELEKSI PERANGKAT DESA SARAT KKN

Tubankab - Bupati Tuban H. Fathul Huda tegaskan bahwa tidak akan ada kebocoran soal dalam pelaksanaan pemilihan perangkat desa pada 12 Desember 2017 mendatang.

Hal itu disampaikan bupati dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Pendapa Krida Manunggal Tuban, Sabtu (09/12). Bupati menegaskan, para pembuat soal akan dikarantina mulai 10 Desember 2017.

Pernyataannya tersebut sekaligus menepis isu jika pelaksanaan pemilihan perangkat desa sarat dengan KKN.

Bupati menjelaskan, dalam proses pembuatan soal, pembuat soal tidak diperbolehkan membawa alat komunikasi apapun. Bahkan, pena sekalipun. Dalam proses pencetakan soal pun, juga dilakukan di dalam lingkungan Pemkab Tuban.

“Semua upaya tersebut dilakukan demi menjaga kerahasiaan soal dan menghindari celah kebocoran soal,” terang bupati.

Selanjutnya, pada Senin (11/12) soal akan didistribusikan ke kecamatan dengan pengamanan ketat dari anggota TNI/Polri. Setelah proses pendistribusian selesai, dan sampai pada para peserta seleksi, para pembuat soal baru akan dibebaskan dari masa karantina.

“Hari Minggu, para pembuat soal dikarantina mulai dari jam tujuh pagi di pendapa. Masa karantina akan berakhir setelah proses pendistribusian soal di kecamatan selesai pada Selasa (12/12) pagi”, jelas bupati.

Menurut bupati, proses penilaian seleksi calon perangkat desa juga dilaksanakan secara terbuka, semua bisa menjadi saksi, sehingga pelaksanaan benar-benar transparan.

“Semua boleh menyaksikan proses penilaian, jadi seperti pemungutan suara saat pemilu, semua terbuka. Para pimpinan yang mau menyaksikan juga silakan”, tutur bupati.

Bupati menyadari, animo masyarakat Tuban dalam mengikuti seleksi perangkat desa cukup tinggi. Oleh karena itu, proses pelaksanaan mulai dari pembuatan soal hingga ujian akan diawasi secara ketat agar adil dan transparan. Bupati yakin, penyelenggaraan ujian mendatang tidak akan ada kecurangan.

Diketahui, dalam seleksi perangkat desa 2017 sebanyak 5.939 peserta mendaftar untuk memperebutkan 418 kuota perangkat desa dan sekretaris desa.

Dijadwalkan pula, bupati beserta wakil bupati dan sekretaris daerah akan mengunjungi tempat karantina pembuat soal, untuk melakukan pengecekan soal.

Tiga orang pembuat soal berasal dari Pemkab Tuban, dan dua sisanya dari akademisi. Adapun 418 jabatan perangkat desa dan sekdes kosong tersebut, terdiri dari Kecamatan Kenduruan 16, Jatirogo 26, Bangilan 20, Bancar 26, Senori 18, Tambakboyo 24, Singgahan 18, Kerek 21, Parengan 27, Montong 24, Soko 31, Jenu 17, Merakurak 20, Rengel 25, Semanding 26, Tuban Kota 5, Plumpang 17, Palang 23, Widang 20, dan Grabagan 14. (nurul jamilah/hei)

comments powered by Disqus