Foto : Wabup Tuban Noor Nahar Husein mewakili Bupati Tuban H Fatchil Huda saat menerima penghargaan. (dadang)

Bupati Terima Penghargaan Prestasi Kinerja Tertinggi

Tubankab - Bupati Tuban H. Fathul Huda menerima penghargaan atas prestasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tjahyo Kumolo. Penghargaan tersebut diberikan atas hasil evaluasi dan penilaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah. Selain itu, juga sebagai apresiasi Kemendagri terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, baik provinsi, kabupaten, dan kota.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Malam Apresiasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah tahun 2018, sebagai puncak peringatan Hari Otonomi Daerah ke-22 di Jakarta, Rabu (27/04).

Dalam evaluasi penilaian, Kabupaten Tuban meraih Skor 3,2685 atau mendapatkan prestasi sangat tinggi bintang dua.

Atas prestasi tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan penghargaan yang sama sebagai apresiasi kepada kabupaten atau kota se-Jawa Timur. “Saya sangat bersyukur, penghargaan ini bukan lah tujuan utama, tapi merupakan sebuah motivasi untuk kita semua agar bekerja lebih baik,” tutur bupati.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Jatim Suekarwo, dalam Upacara Hari Otonomi Daerah ke-22 Jatim di halaman Kantor Gubernur Jatim.

Wabup Noor Nahar Hussein mewakili Bupati Tuban menerima penghargaan tersebut. Wabup Noor Nahar Hussein ditemui usai menerima penghargaan mengatakan, diraihnya penghargaan tersebut dimulai dengan adanya perbaikan kinerja penyelenggaraan pemerintah di tahun 2012, sehingga meraih penghargaan tahun 2013 dan secara berturut-turut di tahun 2014 dan 2015. “Kita secara berturut- turut dapat, sehingga berbuah Sakmaryanugraha Parasamiya Purna Karya Nugraha. Hal ini membawa dampak  sampai sekarang ini, sehingga Kabupaten Tuban kembali mendapatkan nilai sangat tinggi,” jelas wabup.

Patut diapresiasi, ujar wabup, karena penghargaan tersebut merupakan yang tertinggi di  bidang Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Indonesia. “Nilai kita ini dihasilkan dari indikator kinerja di bidang pemerintahan dengan 820 lebih item yang dinilai. Indikator tersebut menyeluruh di berbagai bidang, terutama dalam penilaian terhadap ASN di dalam pelayanan kepada masyarakat,” tutup wabup.

Penghargaan yang didapatkan oleh Kabupaten Tuban tersebut merupakan penghargaan dari Kemendagri sebagai apresiasi untuk Kabupaten/Kota  se-Indonesia yang telah menjalankan juga sebagai upaya pemerintah untuk mendorong, merekomendasikan dan pembinaan peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah provinsi dan kabupaten/kota se-Indoensia, sebagimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pedoman EKPPD (Evaluasi Kinerja Penyelengaraan Pemerintahan Daerah) yang dilaksanakan pada 2017 terhadap LPPD (Laporan Penyelengaraan Pemerintahan Daerah) 2016.

Penilaian dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah ini didasarkan pada dua aspek capaian kinerja, yaitu capaian kinerja kepala daerah dan capaian kinerja SKPD sebagai pelaksanaan kebijakan kepala daerah. Selanjutnya, hasil evaluasi dan penilaian tersebut dikelompokkan dalam empat kategori, yaitu  dengan skor  3  sampai 4  mendapatkan prestasi  ‘Status  Sangat Tinggi’,  skor 2  sampai  dengan kurang  dari 3 mendapatkan prestasi ‘Tinggi’, Skor 1 sampai dengan kurang  dari 2 mendapatkan prestasi ‘Sedang’ dan Skor 0 sampai dengan kurang  dari 1 mendaptakan prestasi ‘Rendah’. (nurul jamilah/dadang setiawan/hei)

Sumber : Media Center

comments powered by Disqus