Bupati Tuban memimpin evaluasi penyerapan belanja dan penerimaan daerah Tahun Anggaran 2026. (alfin)

Bupati Tuban Dorong Percepatan Penyerapan Belanja dan Penerimaan Daerah

Tubankab – Pemerintah Kabupaten Tuban melakukan evaluasi terhadap pengelolaan keuangan, khususnya penyerapan belanja dan penerimaan daerah di lingkungan Pemkab Tuban. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 3 Sekretariat Daerah Kabupaten Tuban, Selasa (15/9).

Evaluasi dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta bendahara di lingkungan Pemkab Tuban.

Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky menegaskan, pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) memiliki peran penting dalam memastikan pelayanan publik dan pembangunan daerah berjalan optimal. Karena itu, pengelolaan anggaran harus dilaksanakan secara tertib, efisien, efektif, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, setiap pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah memiliki peran dan tanggung jawab penting, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan hingga pertanggungjawaban. Seluruh tahapan tersebut perlu dilaksanakan secara teliti, disiplin, dan akuntabel.

“Evaluasi ini kita laksanakan sebagai bagian dari upaya pengendalian internal agar penyerapan belanja dan penerimaan daerah berjalan lebih optimal,” ujar Bupati Tuban.

Bupati Tuban yang akrab disapa Mas Lindra itu meminta seluruh perangkat daerah dan pihak terkait melakukan percepatan penyerapan anggaran, penyusunan laporan, serta penyelesaian berbagai permasalahan terkait dana transfer secara segera dan terkoordinasi.

Ia berharap evaluasi tersebut tidak hanya menjadi ruang untuk melihat capaian, tetapi juga memperkuat pemahaman setiap pengguna anggaran, pejabat penatausahaan keuangan perangkat daerah, bendahara penerimaan, dan bendahara pengeluaran terhadap tugas serta kewenangannya.

“Semoga dalam menjalankan amanah dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara kita senantiasa mendapatkan bimbingan, perlindungan dan ridho Allah SWT,” pungkasnya. (kdg/yav)

comments powered by Disqus