Bupati Tuban Dukung Raperda Beasiswa untuk Peserta Didik dan Pemuda Berprestasi
- 05 March 2025 17:24
- Heri S
- Kegiatan Bupati dan Wakil Bupati,
- 100
Tubankab – Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, menyatakan dukungannya terhadap inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Beasiswa bagi Peserta Didik dan Pemuda Berprestasi. Raperda ini menjadi salah satu dari empat agenda utama dalam rapat paripurna yang digelar di ruang paripurna DPRD Tuban, Rabu (05/03).
Bupati Tuban menegaskan bahwa regulasi ini sangat penting untuk memastikan anggaran beasiswa tersalurkan secara optimal dan tepat sasaran. "Dana beasiswa di Kabupaten Tuban sebenarnya sudah ada, tetapi diperlukan regulasi yang lebih rinci agar penyalurannya lebih efektif," ujar Mas Lindra.
Ia menambahkan bahwa Pemkab Tuban akan berkolaborasi dengan DPRD dalam mempercepat pembahasan Raperda ini agar dapat segera disahkan dan diimplementasikan pada tahun 2025. Dengan adanya aturan yang lebih jelas, diharapkan program beasiswa ini bisa menjangkau lebih banyak peserta didik dan pemuda berbakat di berbagai bidang, baik akademik maupun non-akademik.
Sementara itu, Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro, menjelaskan bahwa Raperda ini merupakan revisi dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2018. Salah satu fokus perubahan adalah penyempurnaan persyaratan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang sebelumnya dinilai menghambat penyerapan anggaran.
"Dengan revisi ini, kami ingin memastikan beasiswa bisa lebih mudah diakses oleh mereka yang benar-benar membutuhkan dan berprestasi," ungkapnya.
Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Tuban, pimpinan dan anggota DPRD Tuban, jajaran Forkopimda, serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dukungan penuh dari Pemkab dan DPRD diharapkan dapat mempercepat pengesahan regulasi ini sehingga manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat.
Sebagai informasi, dalam sidang paripurna ini, sebelumnya Bupati Lindra juga menyampaikan pidato perdana untuk masa jabatan 2025-2030. Selain itu, Wakil Bupati Joko Sarwono membacakan Nota Pengantar Laporan Keuangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2024. (dadang bs/hei)