Cegah Kekeliruan, Inspektorat Tuban Gelar Pendampingan Penyusunan RAB
- 23 July 2025 11:24
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 194
Tubankab – Wakil Bupati Tuban, Drs. Joko Sarwono membuka Pendampingan Penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang diselenggarakan Inspektorat Kabupaten Tuban, di Hotel Mustika Tuban, Rabu (23/07).
Kegiatan ini digelar dalam rangka pencegahan korupsi dan peningkatan akuntabilitas pengelolaan dana desa. Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinsos P3A PMD Tuban, Sugeng Purnomo, Camat, dan 933 perangkat desa se-Kabupaten Tuban.
Dalam sambutannya, Wabup Tuban, Joko Sarwono mengungkapkan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan. Akuntabilitas juga sebagai bentuk tanggung jawab atas kebijakan dan pelaksanaan program kegiatan. Penilaian akuntabilitas mencakup berbagai aspek fundamental, di antaranya transparasi, efektif, dan efisiensi.
Penerapan konsep akuntabilitas, lanjut Wabup, akan memunculkan kepercayaan masyarakat. “Kepercayaan tersebut menjadi modal penting bagi aparatur pemerintah dalam menjalankan tugasnya,” jelasnya.
Wabup Tuban menyatakan perencanaan yang baik disusun secara detail dengan memperhatikan elemen terkecil. Langkah tersebut akan mampu mengurangi risiko kesalahan. Perencanaan tersebut juga mencakup alokasi anggaran agar dapat disusun dengan efektif dan efisien. Alhasil, melahirkan output dan outcome yang lebih besar bagi masyarakat.
“Pada akhirnya akan berdampak bagi pemerintahan desa dan peningkatan kesejahteraan warga,” tuturnya.
Mantan Kepala Bappeda Tuban berpesan agar perangkat mengikuti rangkaian kegiatan dengan seksama hingga tuntas. Jika ditemukan materi yang jelas, peserta diminta untuk bertanya kepada narasumber.
Pasca-pendampingan ini, perangkat desa diharapkan memahami penyusunan RAB, baik program fisik maupun nonfisik. “Perangkat desa paham RAB, akan mampu memastikan program desa berjalan sesuai perencanaan,” tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Tuban, Sony Kurniawan, M.A.P., membacakan sambutan Inspektur Inspektorat Tuban mengatakan pendampingan penyusunan RAB diikuti 933 perangkat desa se-Kabupaten Tuban. Tiap desa mengirimkan 3 orang yang terdiri dari Sekretaris Desa, Kaur Perencana, dan perwakilan PKA yang menangani fisik konstruksi. Kegiatan ini akan berlangsung mulai dari 23-30 Juli 2025.
Sekretaris Inspektorat Tuban menjelaskan tujuan pendampingan ini untuk memastikan perangkat desa dapat merencanakan dan melaksanakan pekerjaan fisik konstruksi di desa secara efektif dan efisiensi. Juga mencegah terjadinya temuan berulang dalam setiap pengawasan pengelolaan keuangan dan aset desa. (m agus h/hei)