DANA DESA HARUS DIGUNAKAN UNTUK PROGRAM PEMBERDAYAAN

Tubankab - Bupati Tuban Fathul Huda meminta kepada pemerintah desa (pemdes) untuk lebih menggunakan dana desa demi program pemberdayaan masyarakat. Sebab, selama ini masih ada saja desa yang mengajukan dana desanya untuk membuat atau perbaikan balai desa.

“Tidak boleh dijadikan prioritas, sebaliknya sesuai dengan instruksi pemerintah, dana desa harus digunakan, utamanya untuk program pemberdayaan masyarakat,’’ tegas Bupati Tuban Fathul Huda saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Rabu (26/04).

Lebih lanjut, bupati menjelaskan, program pemberdayaan dimaksud adalah program yang dapat memberikan dampak sosial maupun ekonomi kepada warganya, seperti peningkatan pendapatan.

“Program perbaikan rumah tidak layak huni juga bisa masuk dalam program pemberdayaan, sebab masih banyak rumah tak layak huni yang harus mendapatkan perhatian,’’ imbuh bupati asal Desa Talun, Kecamatan Montong ini.

Seperti yang diketahui, penuntasan kemiskinan menjadi salah satu fokus kerja Pemkab Tuban. Salah satu cara menangani kemiskinan adalah dengan membangun masyarakatnya, sehingga program pemberdayaan masyarakat menjadi sangat penting dalam upaya penuntasan kemiskinan.

“Kepala desa dan camat harus memperhatikan hal tersebut,’’ tutup Bupati Huda. (mil/hei)

comments powered by Disqus