DD DAN ADD TAHAP II SIAP DIKUCURKAN, INI SYARATNYA

Tubankab - Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintah Desa, dan KB Kabupaten Tuban terus berupaya melakukan pendampingan kepada desa-desa untuk proses administrasi pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II.

Kepala Dinas Pemas, Pemdes, dan KB Kabupaten Tuban Mahmudi mengatakan, DD tahap II (40 persen) saat ini sedang proses di masing-masing kecamatan. Proses tersebut berkaitan dengan laporan realisasi tahap I (60 persen).

“Dalam waktu dekat akan direalisasikan, dengan syarat laporan realisasi (tahap I) dan konsolidasi seluruh desa kita kirim ke pemerintah pusat. DD laporannya harus keseluruhan,” terang orang nomor 1 di Dinas Pemas, Pemdes, dan KB Tuban saat ditemu wartawan di ruangannya, Rabu (30/08).

Dirinya menambahkan, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 49 Tahun 2016, pencairan dapat dilakukan apabila laporan pertanggungjawaban realisasi DD sebelumnya sudah diterima. Dan berdasarkan permenkeu tersebut, pencairan DD tahap II dimulai Agustus tahun ini.

Mahmudi berharap, agar proses pencairan DD tidak terhambat, oleh karena itu pihaknya terus berupaya melakukan pendampingan kepada desa, dengan harapan proses pelaporannya bisa serentak.

Sementara itu, untuk ADD tahap II, pihaknya mengaku baru ada sekitar 7 kecamatan yang mencairkan, sedangkan sisanya masih dalam proses penyelesaian pelaporan dan ada juga yang belum mengajukan. Sebab, jika ADD tidak segera dicairkan, maka akan menghambat proses pembangunan, karena tidak sesuai dengan perencanaan di dalam APBDes.

“Yang siap rata-rata sudah mengajukan (ADD tahap II), baik itu siap administrasinya, maupun Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)-nya sudah lunas, sebab syaratnya harus lunas PBB 100 persen,” pungkasnya. (chusnul huda/hei)

comments powered by Disqus