Wakil Bupati Tuban Joko Sarwono bersama jajaran OPD dan peserta mengikuti peluncuran Pelita Desa berbasis Aplikasi SAKTI di Pendapa Krida Manunggal. (agus)

Dekatkan Layanan Adminduk hingga Tingkat Desa, Pemkab Tuban Luncurkan Pelita Desa dan SAKTI

Tubankab – Masyarakat Kabupaten Tuban kini dapat mengakses layanan administrasi kependudukan (adminduk) lebih dekat melalui desa. Kemudahan ini dihadirkan melalui Pelita Desa (Pelayanan Adminduk Tanpa Biaya di Desa) berbasis Aplikasi SAKTI (Sistem Administrasi Kependudukan Terintegrasi).

Wakil Bupati Tuban, Drs. Joko Sarwono, meluncurkan layanan tersebut di Pendapa Krida Manunggal Tuban, Rabu (21/10). Peluncuran ini diikuti pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, camat, kepala desa, serta operator desa se-Kabupaten Tuban.

Dalam kegiatan ini, Joko Sarwono menegaskan bahwa peluncuran Pelita Desa berbasis Aplikasi SAKTI merupakan wujud komitmen Pemkab Tuban untuk mendekatkan pelayanan publik hingga tingkat desa. Melalui inovasi ini, pemerintah daerah berupaya menghadirkan layanan yang mudah diakses, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan dukungan seluruh jajaran pemerintah hingga tingkat desa, pelayanan adminduk diharapkan semakin efektif dan mampu meningkatkan kepuasan masyarakat.

Untuk mewujudkan hal tersebut, tuturnya, kolaborasi antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa menjadi faktor penting. Sinergi ini diharapkan dapat memastikan pelayanan adminduk berjalan optimal hingga ke tingkat paling dekat dengan masyarakat.

Lebih lanjut, Wabup menekankan, peluncuran Pelita Desa dan SAKTI tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial maupun pelatihan. Keberhasilan inovasi pelayanan publik, menurutnya, ditentukan oleh penerapan dan pemanfaatannya secara nyata oleh masyarakat. Karena itu, ia meminta informasi mengenai layanan tersebut segera disosialisasikan secara luas agar masyarakat mengetahui dan dapat memanfaatkannya untuk memenuhi kebutuhan dokumen kependudukan.

“Setelah diluncurkan, segera sampaikan kepada masyarakat agar Pelita Desa dapat digunakan dan dirasakan manfaatnya. Jangan sampai berhenti pada peluncuran maupun pelatihan saja, tetapi harus benar-benar diterapkan dan memberikan kemudahan bagi warga,” pesan Wabup.

Selain mendorong penerapan layanan, Joko Sarwono juga meminta agar inovasi Pelita Desa berbasis Aplikasi SAKTI didaftarkan untuk memperoleh perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Langkah ini dinilai penting untuk memberikan pengakuan dan perlindungan terhadap inovasi yang dikembangkan guna meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Tuban, Agung Triwibowo, S.E., M.M., menjelaskan bahwa Pelita Desa berbasis SAKTI merupakan upaya menghadirkan layanan adminduk yang lebih dekat, mudah, dan terjangkau bagi masyarakat.

Melalui layanan ini, warga dapat mengurus dokumen kependudukan secara gratis melalui pemerintah desa tanpa harus menempuh perjalanan ke kantor Disdukcapil di wilayah perkotaan. Selain mempermudah akses, inovasi ini mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi dengan memastikan tidak ada biaya yang dibebankan kepada masyarakat.

“Pelita Desa ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan. Pelayanan menjadi lebih dekat karena dapat diakses melalui desa, sehingga masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor dinas,” jelasnya.

Agung—sapaannya—menambahkan, pemanfaatan Aplikasi SAKTI juga diarahkan untuk mendukung percepatan Identitas Kependudukan Digital (IKD), meminimalkan kesalahan dalam pengurusan dokumen, serta memperkuat integrasi data kependudukan.

Untuk memastikan layanan berjalan optimal, Disdukcapil akan memberikan pelatihan operasional aplikasi kepada petugas. Selanjutnya, pemantauan lapangan dan evaluasi berkala akan dilakukan untuk mengukur efektivitas layanan sekaligus mengidentifikasi kendala yang perlu ditindaklanjuti. (ags/yav)

comments powered by Disqus