DEMI OPTIMALKAN KINERJA, PIMPINAN OPD TANDATANGANI PERJANJIAN

Tubankab - Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tuban menandatangani perjanjian kinerja di hadapan Bupati Tuban di Pendopo Krido Manunggal, Jum’at (20/01). Ini merupakan salah satu tahapan dalam sistem akuntabilitas kinerja intansi pemerintah yang termuat dalam Perpres Nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.

“Melalui perjanjian kinerja, diharapkan terwujudnya komitmen dan kesepakatan antara bupati sebagai pemberi amanah dan pimpinan OPD sebagai penerima amanah atas kinerja terukur tertentu berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang, serta sumber daya yang tersedia,” jelas Bupati Tuban, H. Fathul Huda dalam sambutannya.

Untuk mengoptimalkan kinerja OPD, ujar bupati, diharapkan peran staf ahli bupati mampu mengevaluasi baik secara fisik ataupun administrasinya. Evaluasi tersebut dikoordinasikan dengan Bagian Humas dan Protokol untuk mengatur OPD mana yang akan di lihat langsung oleh bupati.

Pada kesempatan yang sama, dalam laporannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si menyampaikan bahwa tujuan penyusunan perjanjian kinerja adalah sebagai wujud nyata komitmen antara bupati dan pimpinan OPD untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur.

Selain itu, lanjut Budi, hal ini guna menciptakan tolok ukur dan evaluasi kinerja aparatur, sejauh mana keberhasilan ataupun kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi serta sebagai dasar pemberian penghargaan sekaligus sanksi.

“Perjanjian kinerja juga sebagai dasar bagi bupati untuk melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi atas perkembangan ataupun kemajuan kinerja pimpinan OPD, serta sebagai dasar dalam penetapan sasaran kinerja pegawai,” terang Budi.

Perjanjian kinerja tersebut, sambung Budi, harus disusun setelah OPD menerima dokumen pelaksanaan anggaran, paling lambat sebulan setelah dokumen anggaran disahkan. “Perjanjian kinerja menyajikan indikator kinerja utama yang menggambarkan hasil-hasil utama dan kondisi seharusnya, tanpa mengesampingkan indikator lain yang relevan,’’ jelentrehnya.

Penandatanganan perjanjian kinerja tersebut ditandatangani langsung oleh 26 Kepala OPD dan seorang perwakilan camat. (ddg/hei)

comments powered by Disqus