Demi Tingkatkan Kompetensi Kepala/Guru TK, Diknas Gelar Sosialisasi PKG
- 14 August 2018 14:13
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 1060
Tubankab - Guna meningkatkan kualitas dan kompetensi kepala/guru TK yang berstatus PNS, Dinas Pendidikan (Diknas) Kabupaten Tuban, menggelar Sosialisasi Penilaian Kinerja Kepala/Guru TK PNS se-Kabupaten Tuban. Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban ini, diikuti oleh 267 PNS, terdiri dari kepala dan guru TK yang ada di Kabupaten Tuban.
“Penilaian kinerja kepala/guru TK yang berstatus PNS, sangatlah dibutuhkan sekali, karena penilaian kinerja guru itu merupakan tolok ukur yang harus dilaksanakan oleh seorang guru maupun kepala TK,” ucap Yatiningsih, Ketua Koordinator Pengawas TK Kabupaten Tuban, kepada reporter tubankab.go.id, Selasa (14/08).
Yati, begitu panggilan akrabnya mengatakan, tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada semua pihak yang terkait tentang prinsip, proses, dan prosedur pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru (PKG). Selain itu, lanjut Yati, juga untuk melatih tim penilai kerja guru agar mampu melaksanakan PKG di sekolah.
Lebih lanjut, Yati menambahkan bahwa sosialisasi ini juga untuk membekali peserta agar mampu menyusun rencana tindakan persiapan PKG di sekolah. Sehingga, masih terangnya, kepala/guru TK yang ada di Kabupaten Tuban, dapat melaksanakan penilaian kinerja guru dengan baik dan benar.
Ditegaskan Yati, kegiatan ini adalah arahan langsung dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), di mana dari bagian Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) agar PKG ini harus dilaksanakan. “Semua guru TK, baik PNS maupun swasta wajib untuk mengikuti kegiatan PKG ini,” jelas wanita yang juga sebagai Pengurus Forum Pengawas TK Jawa Timur ini.
Selama ini, disampaikan Yati bahwa dalam mengajar, guru TK mungkin hanya jalan di tempat. Sehingga, dari segi peningkatan kualitas dan kompetensinya masih kurang. PKG ini, lanjut Yati, nantinya juga berkaitan dengan kenaikan pangkat PNS, karena PKG merupakan bagian dari pra syarat kenaikan pangkat PNS. “Jadi, saling berkaitan antara PKG dan penilaian angka kredit,” terang Yati.
Terkait hasil dari PKG ini sendiri, Yati melanjutkan nantinya akan langsung dikirim secara online melalui aplikasi PKG TK kepada Kemendikbud. Untuk penilaiannya, masih terang Yati, akan dilaksanakan pada lembaga masing-masing. “Misalkan kepala TK menilai gurunya, atau guru senior menilai temannya,” ucapnya.
Setelah mengikuti sosialisasi ini, Yati berharap, agar nantinya para peserta dapat menyampaikannya di kecamatan masing-masing, seperti melalui Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (IGTKI), PKG, kelompok kerja kepala sekolah, kelompok kerja guru, serta organisasi lainnya. “Semuanya berkaitan dengan penilaian kinerja guru,” pungkasnya. (tauviqurrahman/hei).