Foto : Kepala Desa Merkawang, Ahmad Wahib Al Haitimi. (yeni)

Desa Merkawang Lolos Tahap Wawancara Monev Keterbukaan Informasi Publik 2024

Tubankab-Desa Merkawang, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban lolos tahap wawancara pada rangkaian kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2024.  Wawancara tersebut dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting bertempat di ruang rapat balai desa setempat, Rabu (16/10).

Sebelumnya, Desa Merkawang berhasil melewati tahap visitasi setelah dilakukan penilaian dan pemaparan hasil kuesioner mandiri oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur. Desa yang lolos tahapan-tahapan tersebut mencerminkan komitmennya dalam menyediakan akses informasi yang transparan bagi masyarakat sekaligus mampu mematuhi regulasi keterbukaan informasi yang diharapkan oleh pemerintah.

Dalam paparannya, Kepala Desa Merkawang, Ahmad Wahib Al Haitimi, S. Pt., M.Sos., menegaskan komitmennya untuk memberikan akses informasi yang mudah dan transparan bagi masyarakat, sehingga mendorong partisipasi dan akuntabilitas dalam pemerintahan desa.

Beberapa strategi yang diterapkan dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik antara antara lain penyampaian informasi kepada masyarakat melalui berbagai platform digital yang dimiliki termasuk menggunakan pengeras suara/toa untuk menjangkau masyarakat lebih luas. Selain itu, penyampaian pelayanan online yang terintegrasi dengan website desa guna memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan publik. 

Strategi lainnya, melakukan pembinaan dan peningkatan petugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) agar selalu siap dalam melayani permintaan informasi. Di samping itu, memberikan layanan pendidikan masyarakat dengan mendirikan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) "Prospektif" yang menawarkan berbagai program pendidikan serta layanan Perpustakaan Desa "Sendang Sastra" yang dilengkapi dengan buku bacaan bermutu dan internet gratis. 

Selanjutnya, kepala desa yang merupakan alumnus Universitas Brawijaya Malang ini menyebutkan berbagai inovasi layanan informasi publik yang dilakukan seperti digitalisasi arsip dan dokumen publik dengan mengimplementasikan sistem tanda tangan elektronik melalui aplikasi Sistem Elektronik Pengelolaan Arsip Surat Internal (Sepasi) untuk mempercepat dan mempermudah proses pengurusan surat-surat desa. Semua dokumen publik, tambahnya, disimpan dalam bentuk digital dan dapat diakses secara online.

Inovasi lainnya adalah menyediakan mesin Anjungan Pelayanan mandiri Desa (APMD) di balai desa untuk pelayanan surat 24 jam dan akses informasi cepat bagi warga; aplikasi Kesehatan “7-LUNGAN” berbasis web yang terintegrasi dalam “Tuban Smart City” untuk membantu dalam keadaan darurat kesehatan khususnya bagi ibu hamil, memberikan akses cepat kepada tenaga medis, dan keluarga pasien; serta program Pagupon Cerdas yaitu mendirikan pos cerdas di setiap Rukun Tetangga (RT) sebagai pusat informasi yang dilengkapi dengan internet, buku, dan TV sehingga dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dan memperkuat jaringan komunikasi di tingkat lokal.

Ahmad Wahib Al Haitimi menambahkan pihaknya juga menyediakan etalase sebagai tempat untuk mempromosikan produk unggulan dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) warganya. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing produk lokal serta memberikan kesempatan kepada pelaku UMKM untuk memasarkan produk mereka secara lebih luas. 

“Kami juga menyediakan WhatsApp Channel sebagai sarana komunikasi yang cepat dan efektif antara pemerintah desa dan masyarakat. Melalui saluran ini, warga bisa mendapatkan informasi terkini, memberikan masukan, serta berpartisipasi dalam berbagai program dan kegiatan desa,” ujarnya.

Pada tahapan wawancara tersebut, Desa Merkawang juga menampilkan video profil desa yang menampilkan berbagai potensi yang dimiliki. Ke depan, Desa Merkawang telah merencanakan pembangunan alun-alun desa yang bisa menjadi instrumen pendayagunaan ekonomi lokal dengan berbagai ragam jenis potensi.  

Berdasarkan penjelasan Kepala Desa Merkawang, alun-alun desanya tersebut akan dilengkapi antara lain lapangan olahraga, arena jogging, taman bermain anak, gedung serba guna, dan kawasan UMKM. Alun-alun Desa Merkawang ini juga sebagai ruang terbuka hijau yang bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan ekonomi warga desa sekaligus memberikan sumbangan bagi peningkatan sumber pendapatan asli desa yang memungkinkan desa mampu melaksanakan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat secara optimal.

Dikatakan, Merkawang memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dikelola secara transparan dan akuntabel. Selain itu, pihaknya juga senantiasa menjalin sinergi dengan berbagai pihak termasuk perusahaan swasta yang ada di wilayahnya demi bersama-sama mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan desanya.

“Selebihnya, PPID Desa Merkawang berkomitmen untuk menjadi contoh dalam keterbukaan informasi publik dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Untuk itu, mari bersama-sama mewujudkan transparansi dan akuntabilitas di desa kita,” pungkasnya. (yeni dh/hei)

comments powered by Disqus