Desa Merkawang Melaju ke Tahap Wawancara Monev KIP Jatim 2025, Inovasi Penguatan UMKM Desa Jadi Sorotan
- 24 October 2025 23:51
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 14
Tubankab-Desa Merkawang, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, kembali menorehkan prestasi membanggakan. Desa ini berhasil melaju ke tahap wawancara Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun (KIP) Jatim 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Timur, Jumat (24/10).
Keberhasilan ini tidak lepas dari komitmen Pemerintah Desa Merkawang dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat, terutama melalui berbagai inovasi digital dan pemberdayaan ekonomi berbasis keterbukaan informasi.
Dalam wawancara secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting tersebut, Komisioner KI Jatim, M. Sholahuddin, menanyakan inovasi yang sedang dan akan dilaksanakan oleh Desa Merkawang. Selanjutnya, juga menekankan sejauh mana program atau inovasi yang dijalankan membawa dampak dan manfaat bagi warga desa.
Kepala Desa Merkawang, Ahmad Wahib Al Haitimi, dalam paparannya menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik bukan hanya tentang ketersediaan data, tetapi juga tentang bagaimana informasi tersebut mampu mendorong kemajuan ekonomi warga. Tidak hanya fokus pada layanan informasi publik yang transparan, tetapi juga bagaimana informasi bisa menjadi alat untuk menggerakkan ekonomi desa, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Kami fokus pada program penguatan transparansi berbasis digital, yaitu pemberdayaan ekonomi masyarakat serta pembangunan sarana publik yang terbuka dan informatif,” tegas kepala desa yang akrab disapa Wahib ini.
Guna mewujudkan hal tersebut, tambahnya, Desa Merkawang telah mengawalinya dengan Desa Cinta Statistik (Cantik) yang dilengkapi dengan data yang konkret. Selebihnya, akan mengoptimalkan website desa sebagai pusat data sekaligus informasi publik yang menampilkan data pembangunan, kegiatan desa, transparansi keuangan, hingga potensi ekonomi dalam format terbuka.
Berdasarkan penuturan alumnus Universitas Brawijaya Malang ini, Desa Merkawang telah menyediakan sarana buku tamu elektronik (e-tamu) dan akan mengembangkan dashboard Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) digital. Selain itu, memperkuat layanan informasi digital dan fasilitas WIFI di beberapa titik yang ada di Desa Merkawang.
Salah satu inovasi yang menjadi sorotan tim penilai Monev adalah program desa dalam mendigitalisasi data dan promosi produk UMKM lokal. Wahib mengatakan, melalui website desa, para pelaku UMKM di wilayahnya kini dapat memasarkan produk unggulan dengan mudah.
Wahib berharap, Merkawang dapat menjadi desa percontohan keterbukaan informasi sekaligus model penguatan ekonomi lokal berbasis transparansi. Oleh karena itu, pihaknya senantiasa meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak.
Baginya, keterbukaan informasi bisa berjalan seiring dengan pembangunan ekonomi. Dengan dukungan semua pihak, pihaknya optimis bisa mewujudkan Desa Merkawang yang lebih informatif, partisipatif, maju, bersih, sejahtera, dan religius.
“Keterbukaan informasi publik adalah wujud tanggung jawab moral kepada masyarakat. Kami percaya, transparansi bukan sekadar kewajiban hukum, namun kebutuhan bersama untuk membangun pemerintahan desa yang dipercaya, partisipatif, dan berdaya,” pungkas Wahib. (yeni dh/hei)










