Desa Socorejo Resmi Jadi Desa Jaminan Sosial Ketenegakerjaan
- 21 September 2019 16:48
- Heri S
- Kegiatan Pemerintahan,
- 760
Tubankab - Bupati Tuban, H. Fathul Huda meresmikan Desa Socorejo Kecamatan Jenu sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Pantai Socorejo, Sabtu (21/09). Kegiatan diawali dengan penempelan stiker secara simbolis di salah satu rumah warga sebagai simbol penghuni yang dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Turut hadir dalam acara tersebut Asisten Deputi Wilayah Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Timur, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bojonegoro, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tuban, Kepala OPD, Camat Jenu dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Bupati Huda menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya acara tersebut. "Saya merasa bangga kepada semua pihak yang mendukung terselenggaranya acara ini karena acara semacam ini merupakan acara yang diimpikan oleh negara," ungkap bupati.
Bangsa dan negara bisa maju apabila setiap desa memiliki inovasi dan mandiri. Perkembangan desa yang luar biasa dapat membuat pendapatan per kapita naik 100 persen dan menekan angka pengangguran.
Lebih lanjut, bupati dua periode ini menyampaikan terkait dengan kesejahteraan masyarakat jangka panjang, Kepala Desa Socorejo telah memikirkannya dari sekarang dengan memberikan inovasi perlindungan kecelakaan kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan. "Saya harap ke depannya semua pihak mendukung sehingga nanti semua desa di Tuban dapat mengikuti Desa Sadar BPJS Ketenagakerjaan ini,' jelasnya.
Bupati Huda menambahkan bahwa kurangnya pengetahuan akan pentingnya asuransi ketenagakerjaan membuat minimnya respon masyarakat. "Diharapkan BPJS dapat proaktif mensosialisasikan pentingnya asuransi untuk perlindungan kerja masyarakat," kata bupati.
Sementara itu dalam sambutannya, Asisten Deputi Wilayah Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Timur Andrey Tuamelly menyampaikan dengan diresmikannya Desa Socorejo sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menunjukkan kepedulian negara untuk memberikan jaminan sosial kepada masyarakat pekerja.
"BPJS Ketenagakerjaan siap memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat pekerja karena setiap orang berhak mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Audrey menambahkan hampir 6000 pusat pelayanan rumah sakit di Jawa Timur telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat pekerja yang mengalami risiko sosial. "Dengan membayar premi Rp.16.800 setiap bulan, saat pekerja mengalami kecelakaan kerja, negara melalui BPJS Ketenagakerjaan akan menggantikan biaya perawatan di rumah sakit," jelasnya. Lebih lanjut, BPJS ketenagakerjaan juga mengcover pekerja yang mengalami cacat fisik dan meninggal dunia dengan jaminan sebesar 24 juta rupiah.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Socorejo Zubas Arief Rahman Hakin, SH menyampaikan bahwa Desa Sadar Jaminan Sosial di Socorejo merupakan hasil pencanangan dari Pemerintah Desa Socorejo dengan BPJS Ketenagakerjaan yang bertujuan sebagai perlindungan warga desa dari kecelakaan kerja. "Program ini juga dapat menekan angka kemiskinan yang ditimbulkan dari faktor kematian pencari nafkah," ungkapnya.
Lebih lanjut, Kades Socorejo ini menjelaskan bahwa warga setiap harinya mengumpulkan sampah-sampah yang memiliki nilai ekonomis, seperti botol plastik dan kardus yang kemudian diserahkan kepada pihak desa yang mengelola bank sampah. Hasil dari penimbangan sampah tersebut tidak bernilai uang tunai melainkan sebagai pembayaran BPJS Ketenagakerjaan untuk satu keluarga. Warga juga dapat menambahkan pembayaran BPJS dengan hasil tangkapan ikan dilaut.
Pihak desa menargetkan pada akhir tahun pembayaran BPJS Ketenagakerjaan melalui bank sampah ini dapat meng-cover sebanyak 3000 jiwa. "Selain untuk mengurangi sampah, program ini juga membantu masyarakat yang selama ini tidak mempunyai asuransi kecelakaan kerja," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, diserahkan secara simbolis tanda bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris dari Almarhum Bapak Kormen R. Serta dilakukan penancapan bendera di salah satu perahu hias milik BPJS Ketenagakerjaan yang mengikuti festival perahu hias sebagai tanda diresmikannya Desa Socorejo menjadi Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Untuk diketahui, pada hari yang sama diadakan festival perahu hias yang ditujukan untuk memeriahkan HUT RI ke-74 serta sebagai ungkapan rasa syukur nelayan atas hasil laut yang didapat. (asvi/hei)
Sumber : Media Center