Dilanda Kekeringan, Polres Pasok Air Bersih di Sejumlah Desa di Kecamatan Grabagan
- 12 October 2021 14:31
- Yolency
- Kegiatan Pemerintahan,
- 791
Tubankab - Polres Tuban bekerjasama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tuban, Palang merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tuban, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) serta awak media menggelar bakti sosial dengan membagikan air bersih kepada warga, Selasa (12/10).
Kegiatan bakti sosial tersebut dilakukan menyusul terjadinya musim kemarau panjang yang melanda masyarakat di sejumlah desa di Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban. Masyarakat banyak yang mengalami kesulitan air bersih menyusul sumur serta penampungan air milik mereka mulai mengering.
Pantauan wartawan, sejumlah warga Desa Ngandong Kecamatan Grabagan tampak rela antre air bersih. Mereka mengantri dengan membawa sejumlah jeriken serta ember demi mendapatkan air bersih.
"Kami melaksanakan bakti sosial pembagian sembako dan air bersih di Desa Ngandong, desa yang posisinya berada di ketinggian yang setiap tahun musim kemarau pasti mengalami kelangkaan air bersih karena sumber airnya yang terbatas" ucap Kapolres Tuban AKBP Darman saat berada di lokasi.
Dalam kegiatan air bersih tersebut, pihaknya mendistribusikan sebanyak 40 ribu liter air bersih untuk warga Desa Ngandong, Kecamatan Grabagan.
"Bantuan air tersebut setidaknya bisa meringankan beban warga untuk kebutuhan air bersih,’’ terangnya.
Sementara itu Kepala Desa Ngandong, Suiswanto mengatakan bahwa sedikitnya ada 560 kepala keluarga (KK) yang mengalami dampak kekeringan yang melanda tahun ini.
"Kami beserta warga desa sangat berterima kasih atas bantuan air bersih," tuturnya.
Suiswanto menjelaskan, sebenarnya ada aliran air dari PDAM, namun karena terkendala listrik akhirnya selama kurang lebih 10 bulan terakhir tidak bisa difungsikan.
"Dulu ada Hipam, namun untuk 10 bulan terakhir tidak bisa beroperasi dikarenakan listriknya semakin lama semakin tidak kuat. Untuk memenuhi kebutuhan air sehari-hari warga harus beli dengan harga Rp 40 ribu per satu meter kubik. Itu jelas memberatkan," pungkasnya. (hei)
Sumber : Polres Tuban